"Polda Riau Wujudkan Green Policing dengan Pengedaran Bibit Pohon di Gereja Pekanbaru"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Riau giat mempromosikan Green Policing untuk mewujudkan Riau yang hijau, tidak hanya melalui kegiatan di sekolah, tetapi juga berkolaborasi dengan rumah ibadah. Pada Minggu, 7 September 2025, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar program Green Policing di Gereja Pantekosta GPPS Pekanbaru, terletak di Jalan Suntai I, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Kegiatan ini berlangsung dalam rangka Minggu Kasih, yang juga bertujuan untuk mengukuhkan hubungan polisi dengan umat.

Hadirin pada acara tersebut membawahi Wadirbinmas Polda Riau, Kompol Basuki, bersama perwakilan Propam Polda Riau, Iptu SP Hutahean, serta Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Awi Ruben. Kehadiran juga diisi oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, AKP Yandrif, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki, IPDA Himawan Susanto, Bhabinkamtibmas, dan personel Ditbinmas Polda Riau.

Dalam sambutannya, Kompol Basuki menjelaskan bahwa program Minggu Kasih ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengajukan aspirasi, masukan, maupun keluhan langsung kepada kepolisian. “Minggu Kasih ini diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan kepolisian,” katanya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat.

Kegiatan pun berakhir dengan pemberian bibit pohon kepada pengurus gereja. Pemberian bibit ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan langkah nyata Polda Riau dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dengan inisiatif seperti ini, Polda Riau tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga aktif dalam mempromosikan kesadaran lingkungan. Ini menunjukkan komitmen polisi dalam melestarikan alam dan membangun harmoni sosial. Semoga aksinya terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan