Pemberlakuannya Gaji Tunggal ASN Dihentikan Mulai 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dalam Buku II Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa ini adalah salah satu langkah jangka menengah yang akan diimplementasikan nanti.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, menegaskan bahwa rencana ini tidak akan diberlakukan segera pada tahun 2026. “Perencanaan ini masih dalam tahap jangka menengah, sehingga penerapannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. 2026 belum jadi tahun pelaksanaan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 juga mengemukakan bahwa sistem penggajian tunggal akan dijelaskan bersama dengan penataan proses bisnis dalam kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta pembenahan kesejahteraan. Selain itu, rencana tersebut juga mendorong manajemen sumber daya manusia ASN berbasis digital melalui strategi percepatan digitalisasi, termasuk integrasi sistem informasi ASN dan analitik sumber daya manusia.

Rofyanto menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi fiskal sebelum menetapkan skema penggajian tunggal ini. “Dalam jangka menengah, kita akan mengevakuasi perkembangan dan situasi terkait. Hal ini akan menjadi dasar pemerintah dalam merencanakan skema gaji yang tepat,” katanya.

Wacana single salary bagi ASN bukan hal baru. Konsep ini mengusung sistem gaji yang hanya terdiri dari satu jenis penghasilan, menggabungkan berbagai komponen penghasilan menjadi satu.

Menurut data terbaru, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan efisiensi manajemen ASN melalui digitalisasi. Studi kasus menunjukkan bahwa beberapa negara telah berhasil menurunkan biaya operasional dengan menerapkan sistem penggajian yang lebih terintegrasi. Hal ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji.

Pembaharuan dalam sistem pengelolaan ASN ini bukan hanya mengenai penggajian, tetapi juga terkait dengan peningkatan kinerja dan kepuasan karyawan. Diharapkan dengan adanya transformasi ini, ASN dapat lebih produktif dalam melayani masyarakat.

Untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem penggajian tunggal, pemerintah dapat mengadakan sosialisasi yang luas kepada seluruh ASN. Dengan demikian, para pegawai negeri akan lebih memahami manfaat dan dampak dari perubahan ini. Selain itu, upaya digitalisasi juga perlu didukung dengan infrastruktur teknologi yang memadai agar implementasinya lancar.

Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa perubahan dalam sistem penggajian ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pemerintah harus tetap konsisten dalam menghadirkan kebijakan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan