Kementerian Perindustrian Tagih Produksi Mobil Listrik BYD di Indonesia Dimulai Tahun Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen kendaraan listrik yang sudah mengikuti program insentif impor berbasis baterai (BEV) dalam bentuk CBU untuk memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ketentuan ini berlaku setelah masa impor CBU selesai pada 31 Desember 2025. Setelahnya, insentif seperti pembebasan Bea Masuk dan PPnBM akan dihentikan. Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan kuota impor CBU yang telah ditetapkan, sesuai dengan aturan TKDN yang berlaku.

Hingga Maret 2025, enam produsen telah terdaftar dalam program ini, yaitu BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif, National Assemblers, dan Inchape Indomobil Energi Baru. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menjelaskan bahwa produsen harus memenuhi syarat TKDN mulai 2026. Nilai TKDN akan meningkat secara bertahap dari 40% menjadi 60%.

TKDN mobil listrik telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Menurut peraturan tersebut, TKDN harus mencapai 40% pada 2022-2026, naik menjadi 60% pada 2027-2029, dan mencapai 80% mulai 2030. Tunggul menambahkan bahwa produksi melalui CKD akan dilanjutkan hingga 2026, sedangkan pada 2027 akan dilakukan melalui IKD untuk mencapai 60% TKDN. Sementara tujuan 80% TKDN akan dicapai melalui skema manufaktur part by part.

Dari enam perusahaan yang terlibat, investasi total meningkat sebesar Rp 15 triliun dengan rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit. Dua perusahaan, PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif, melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal. Sementara PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru melakukan perluasan kapasitas, dan PT BYD Auto Indonesia serta PT Vinfast Automobile Indonesia membangun pabrik baru.

Tunggul mengaku, program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia telah meningkatkan populasi kendaraan jenis ini. Pada 2024, total kendaraan listrik mencapai 207 ribu unit, naik 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit. Pangsa pasar kendaraan listrik, khususnya HEV dan BEV, juga menunjukkan peningkatan signifikan. Pangsa HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 2025, sedangkan BEV melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama. Sebaliknya, kendaraan berbasis ICE mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Januari-Juli 2025. Ini menunjukkan pergeseran preferensi konsumen ke kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan dan insentif pemerintah mulai membuahkan hasil. Tren transisi menuju transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan dengan baik. Perubahan ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah mulai memberi dampak positif pada industri otomotif. Dengan dukungan yang terus diberikan, masa depan transportasi listrik di Indonesia terlihat sangat potensial.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan