Wakil Menteri Dalam Negeri Ungkap Enam Permasalahan Korupsi di PAD, 90% Wilayah Berpotensi Fiskal Rendah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa masalah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu faktor utamanya mengapa kemandirian keuangan daerah sering terganggu. Menurutnya, ada enam poin utama yang sering menjadi sumber kebocoran tersebut.

Pertama, pemerintah daerah belum optimal dalam mengelola dan menggali sumber daya pajak, sehingga diversifikasi pajak masih terbatas. Kedua, adanya selisih antara target pajak dengan kenyataan, karena wajib pajak dan pembayaran retribusi masih rendah. Ketiga, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah maupun kualitas yang mempengaruhi efisiensi pelaksanaan. Keempat, pengawasan terhadap petugas pemungutan pajak belum maksimal. Kelima, proses digitalisasi masih belum sepenuhnya terserap. Keenam, banyak kegiatan ekonomi yang tidak terdaftar atau belum memiliki izin, membuat PAD berpotensi hilang.

Solusi yang diajukan untuk mengatasi kebocoran ini antara lain pendataan ulang potensi penerimaan daerah, meningkatkan kesadaran wajib pajak, melatih petugas pemungut pajak, memperkuat peraturan, dan mengimplementasikan sistem perpajakan digital yang terintegrasi.

Data dari tahun anggaran 2025 menunjukkan bahwa dari 546 daerah, 493 (90%) masih memiliki kemampuan fiskal yang lemah. Hanya 26 daerah (5%) termasuk dalam kategori kuat, dan 27 daerah (5%) sedang. Secara lebih terperinci, di level provinsi, 11 dari 38 provinsi (29%) memiliki kekuatan fiskal, 12 (32%) sedang, dan 15 (39%) lemah. Untuk kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten yang kuat, 4 sedang, dan 407 lemah. Sementara di kota, 11 dari 93 kota kuat, 12 sedang, dan 70 kota lemah.

Setiap daerah memiliki potensi untuk berkembang jika mampu mengoptimalkan sumber daya dan sistem keuangan yang ada. Dengan strategi yang tepat, kebocoran PAD bisa diatasi, dan kemampuan daerah dalam mendanai sendiri kegiatan pembangunan akan meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi beban pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat tanggung jawab daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan