Penipuan Jual Beli Vespa Klasik Raup Miliaran Rupiah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Bekasi menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial AWP (39) ditangkap karena diduga melakukan penipuan jual beli Vespa klasik dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Pelaku yang dikenal sebagai ahli reparasi motor Vespa ini memanfaatkan popularitasnya di media sosial dengan puluhan ribu pengikut untuk menjalankan aksinya.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, korban mencapai 66 orang dengan total kerugian senilai Rp 2.024.262.000. Aksi penipuan ini terjadi antara Januari hingga Maret 2025, di mana pelaku menawarkan Vespa klasik dengan harga di bawah pasaran melalui platform digital seperti WhatsApp dan media sosial. Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 300 juta.

AWP beroperasi dari bengkel miliknya yang berlokasi di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi. Selain menjual Vespa yang tidak ia miliki, ia juga diduga menjual motor milik klien yang seharusnya diservis atau dimodifikasi. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku menggunakan uangnya untuk membayar utang Rp 700 juta, investasi fiktif Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap AWP di tempat persembunyiannya di Cikarang Selatan pada 4 Agustus 2025. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, berinisial ANP, melaporkan bahwa ia telah membeli Vespa seharga Rp 25,2 juta namun tidak kunjung diterima. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa motor tersebut sebenarnya milik orang lain. Selain ANP, terdapat 10 korban lain dengan modus serupa, termasuk klien yang motor Vespa nya dijual tanpa izin setelah diserahkan untuk servis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan