"Kepala BNN: Bandar Narkoba Semakin Cerdik, Gunakan Permen Rokok Listrik untuk Penyelundupan"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komjen Suyudi Ario Seto dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingatkan mengenai adanya jenis narkotika baru yang dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS). Substan ini dirancang untuk meniru efek dari narkotika dan psikotropika yang sudah ada. Pernyataan itu disampaikan saat acara apel kebangsaan dan peluncuran program “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba” di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2025).

Suyudi menegaskan bahwa narkoba kini beragam, tidak hanya dalam bentuk ganja, sabu, morfin, atau ekstasi, tetapi juga sebagai NPS dalam bentuk bahan kimia, padat, atau cair. Dia menyeru generasi muda untuk tetap waspada terhadap ancaman ini.

NPS sering diselipkan ke dalam produk sehari-hari seperti permen, makanan ringan, minuman, bahkan rokok elektrik atau vape yang kerap dikonsumsi oleh remaja. Suyudi mencatat bahwa pelaku perangkat narkoba semakin cerdik dalam menyebarkannya dengan cara-cara yang tidak terduga.

Untuk mengatasi masalah ini, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan bebas narkoba. Keluarga pun diharapkan menjadi benteng utama dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Gotong-royong dan semangat kebangsaan dijadikan sebagai senjata moral dalam menjaga masa depan bangsa.

Terbaru, data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan peningkatan penggunaan NPS di berbagai negara, termasuk di Asia Tenggara. Studi menunjukkan bahwa sekitar 40% pengguna NPS pertama kali terpapar melalui produk yang tersembunyi di makanan atau minuman. Ini menguatkan pemikiran Suyudi bahwa pengawasan terhadap produk konsumen perlu ditingkatkan.

Saat ini, beberapa negara telah memperketat regulasi terhadap NPS dengan mengklasifikasikannya sebagai bahan terlarang. Pemerintah juga bekerja sama dengan teknologi AI untuk mendeteksi dan menghambat penyebarannya melalui platform daring. Ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan narkoba memerlukan kerjasama global dan inovasi.

Saat ini, beberapa negara telah memperketat regulasi terhadap NPS dengan mengklasifikasikannya sebagai bahan terlarang. Pemerintah juga bekerja sama dengan teknologi AI untuk mendeteksi dan menghambat penyebarannya melalui platform daring. Ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan narkoba memerlukan kerjasama global dan inovasi.

Setiap individu memiliki peran dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan kesadaran kolektif dan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan