Pemerintah Kamboja dan Myanmar Bukan Destinasi Resmi PMI, Perjalanan Ilegal Ke Sana Dilarang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menjelaskan bahwa Kamboja dan Myanmar tidak muncul sebagai negara tujuan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, jika ada warga negara Indonesia yang berangkat ke Kamboja, hal tersebut pasti dilakukan secara tidak sah.

“Kamboja, sebelum kami jelaskan, bukan negara tujuan untuk menempatkan pekerja migran. Jika terjadi sekarang, berarti perjalanan tersebut tidak mengikuti prosedur, bahkan bisa disebut ilegal,” tutur Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025). Perjalanan tersebut juga dilakukan secara mandiri atau melalui perusahaan yang tidak resmi dan tidak terdaftar di BP2MI, tambahnya.

Negara tujuan pekerja migran Indonesia harus memenuhi tiga kriteria utama dan telah terakreditasi. Syaratnya meliputi adanya perlindungan, jaminan sosial, serta regulasi kerja yang jelas. “Karena kami memilih perusahaan penyalur yang terdaftar dan terakreditasi, serta memenuhi ketentuan. Untuk menetapkan negara sebagai tujuan penempatan, minimal ada tiga syarat: perlindungan, jaminan sosial, dan regulasi,” kata Mukhtarudin.

Selain itu, sebelum menetapkan negara sebagai tujuan penempatan, harus ada perjanjian atau MoU. “Semua harus dianalisis dulu, baru kita tetapkan sebagai tujuan penempatan dan pastikan daerah itu aman,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia tetap berkewajiban membantu dan memfasilitasi kepulangan WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri. Jika ada yang sudah berada di Kamboja secara tidak sah, pemerintah akan memberikan bantuan untuk memulangkan mereka ke Indonesia.

“Sampai saat ini, Kamboja belum ditentukan sebagai tujuan penempatan pekerja migran. Namun, jika ada WNI yang sudah berangkat, tertipu, atau melanggar hukum, pemerintah wajib hadir untuk memfasilitasi dan membantu kerangkaian pulang,” ucapnya.

Selain Kamboja, Myanmar juga tidak termasuk dalam daftar negara tujuan pengiriman pekerja migran. Banyak WNI yang pergi ke Myanmar secara ilegal lalu melarikan diri ke Thailand karena operasi militer. “Myanmar bukan negara tujuan penempatan. Karena ada operasi militer, scammer-scammer akhirnya melarikan diri ke Thailand. Sekarang sudah kita atasi dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan BP2MI dalam Satgas TPPO,” imbuhnya.

Pada saat ini, data menunjukkan bahwa karşılama penyalur pekerja migran yang tidak resmi terus meningkat di beberapa negara. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Studi kasus di Myanmar dan Kamboja menunjukkan betapa pentingnya adanya regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Bagi pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri, penting untuk memilih rute yang sah dan perusahaan yang terakreditasi. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari penipuan dan memperoleh perlindungan yang memadai. Pengalaman para pekerja migran yang bekerja secara ilegal di Kamboja dan Myanmar harus menjadi pelajaran bagi semua, bahwa kerja ilegal tidak hanya berbahaya, tetapi juga membuat mereka rentan terhadap eksploitasi.

Indonesia perlu meningkatkan kerjasama dengan negara tujuan untuk mengatasi masalah pekerja migran ilegal. Denga adanya kerja sama yang erat, pemerintah dapat lebih efisien dalam melindungi pekerja migran dan memastikan mereka bekerja secara aman dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan