Penerimaan Dana Parkir Kabupaten Ciamis Melewati Target Sampai Oktober 2025, Total Pendapatan Mencapai Rp 1,4 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah berupaya mengevaluasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. Hal ini dilakukan karena pemerintah pusat rencananya akan mengurangi dana transfer ke daerah pada tahun 2026.

Dengan demikian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, diharapkan memiliki rencana yang jelas dan terukur untuk memaksimalkan PAD. Sektor retribusi parkir menjadi salah satu bidang yang memiliki potensi pendapatan yang tinggi.

Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa, hingga Oktober 2025, pendapatan dari retribusi parkir sudah melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi pendapatan mencapai Rp 1.447.256.000, yang setara dengan 103,15 persen dari target tahunan sebesar Rp 1.403.000.000.

Pendapatan ini berasal dari berbagai macam retribusi parkir. Pendapatan terbesar berasal dari retribusi pelayanan tempat parkir khusus, seperti di foodcourt, Islamic Center, dan tempat lainnya. Dengan target Rp 53 juta, pendapatan yang telah tercatat hingga Oktober 2025 sudah mencapai Rp 326.380.000.

Sementara itu, retribusi parkir tepi jalan umum, yang termasuk dalam parkir konvensional, telah merealisasikan Rp 1.011.716.000, atau 86,31 persen dari target Rp 1,2 miliar. Untuk retribusi parkir berlangganan, yang menargetkan Rp 150 juta, telah tercapai Rp 109.160.000 atau 72,77 persen.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir – Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi, menjelaskan bahwa pendapatan keseluruhan dari retribusi parkir, termasuk jenis berlangganan, konvensional, dan khusus, telah mencapai Rp 1.447.256.000 per Oktober 2025. Angka ini telah melebihi target tahunan yang ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp 1.403.000.000.

Dedi menambahkan bahwa peningkatan pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh adanya peresmian foodcourt di Alun-Alun Ciamis. Tempat parkir khusus di lokasi tersebut mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp 4 juta per hari ketika pertama kali dibuka. Namun, saat ini, pendapatan rata-rata telah menurun menjadi sekitar Rp 300-400 ribu per hari.

Meskipun terjadi penurunan, Dedi tetap optimis bahwa dalam dua bulan terakhir tahun 2025, potensi pendapatan dari retribusi parkir konvensional dan berlangganan akan terus dimaksimalkan untuk mencapai target 100 persen. Saat ini, retribusi parkir konvensional telah mencapai 86 persen, sedangkan retribusi parkir berlangganan mencapai 72 persen. Dengan demikian, upaya untuk mengejar target sisa bulan-bulan terakhir akan dilakukan dengan giat.

Kabupaten Ciamis telah menunjukkan kemampuan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan lokal, terutama melalui retribusi parkir. Inisiatif seperti peresmian foodcourt di Alun-Alun Ciamis menarik minat publik dan meningkatkan pendapatan daerah. Meski ada fluktuasi, pemerintah setempat tetap komitmen untuk mencapai target dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendapatan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan