KPK Usut Kasus Terkait Whoosh dan Projo: Pelanggaran Pastikan Dilayangkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK tengah menyelidiki kasus terkait proyek kereta cepat Whoosh. Relawan Projo menyatakan bahwa tindakan hukum dapat diambil jika ditemukan bukti pelanggaran.

“Segala sesuatu yang baru selalu mengundang pro dan kontra. Namun, jika ada bukti pelanggaran hukum, mari lakukan proses hukum dengan baik,” ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Proyek Whoosh, sebuah inisiatif strategis pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, dipandang sebagai perubahan besar bagi negara. “Whoosh adalah proyek strategis yang mengubah wajah bangsa. Ini adalah transformasi, lompatan, dan percepatan. Proyek ini penting bagi jangka panjang,” tambah Budi.

Selain itu, ia mendorong agar pengembangan kereta cepat tidak hanya terbatasi pada rute Jakarta-Bandung, melainkan diperpanjang hingga Jakarta-Surabaya. Hal ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di Jawa.

KPK sebelumnya mengatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus dalam proyek Whoosh. Penyelidikan ini telah berlangsung sejak awal 2025, namun belum diungkapkan siapa saja yang telah diperiksa. Proses ini masih berlangsung tertutup.

Whoosh, yang mulai beroperasi pada 2 Oktober 2023, adalah kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Proyek ini dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Pembangunan infrastruktur modern seperti Whoosh menunjukkan potensi besar untuk mengembangkan sektor transportasi dan ekonomi di Indonesia. Proyek ini bukan hanya tentang konektivitas, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan regional. Dengan dukungan hukum yang kuat dan transparansi dalam pelaksanaan, Whoosh dapat menjadi landmark pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan