Warga Diusulkan Terima Bantuan Sosial Tapi Tetap Bermain Judi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setelah analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa ribuan warga ibu kota tidak hanya menerima bantuan sosial (bansos) tetapi juga terlibat dalam judi online (judol). Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa 602.419 warga DKI Jakarta telah tercatat sebagai pemain judi daring selama tahun 2024, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 3,12 triliun. Kejutan lebih besar datang ketika diketahui 15.033 di antaranya adalah penerima bantuan seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan KJMU (Kartu Jakarta Sehat). Transaksi mereka mencakup nilai sebesar Rp 67 miliar melalui 397 ribu kali transaksi.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan angka yang lebih terperinci, yakni sekitar 5.000 penerima bansos terlibat dalam perjudian daring. Ia juga mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial mungkin digunakan untuk mendukung aktivitas judi online ini.

Menyikapi situasi ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen untuk menertibkan penerima bansos yang terlibat judol. Pemerintah setempat berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran. Pemberitahuannya dilakukan saat mengunjungi Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, pada Senin (27/10/2025).

Masalah judi online di kalangan penerima bansos memang memerlukan tanggapan tegas. Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya akan merusak usaha pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera. Warga yang memang membutuhkan bantuan harus diarahkan untuk menggunakannya dengan bijak, bukan untuk tujuan yang salah. Upaya penertiban ini harus diikuti dengan program pemberdayaan agar penerima bansos dapat mengembangkan kemampuan dan kelangkaan perekonomian mereka, bukan terperangkap dalam kegiatan negatif seperti judi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan