Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Dugaan Ada Rebutan Pengaruh

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kota Tasikmalaya, proses pengisian posisi empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong terbilang sulit. Hal ini dikarenakan adanya tekanan dan perdebatan antar pihak dalam lingkungan Pemerintah Kota. Sekretaris Komisi I DPRD Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syams, memaparkan bahwa penundaan ini terjadi karena hasil seleksi belum final, tiga minggu setelah tahap wawancara.

Menurut Asep, dinamika internal di Pemkot masih tinggi. Meskipun belum ada informasi yang terverifikasi, namun terlihat ada usaha-usaha untuk merebut pengaruh dan akses ke pengambilan keputusan, termasuk terhadap Wali Kota. โ€œIsu-isu semacam ini terkait dengan kepentingan tertentu, bahkan sampai berhubungan dengan uang,โ€ katanya, Minggu, 26 Oktober 2025.

Asep juga mengungkapkan bahwa adanya praktik promotor dalam proses seleksi ini. Selain itu, ia menyoroti bahwa manajemen talenta di Tasikmalaya masih memiliki kesulitan. Walaupun wawancara diadakan oleh tim akademisi independen, Asep merasa hal ini bukanlah syarat mutlak. โ€œSistem yang sempurna tidak perlu melibatkan wawancara,โ€ tandasnya.

Kelemahan utama yang diakui adalah basis data suksesor dan sertifikasi kompetensi yang belum lengkap. Oleh karena itu, Asep mendorong Pemkot untuk menggunakan sistem kepegawaian yang lebih canggih. โ€œDengan smart system, ASN bisa melihat peringkat, alasan penolakan, dan DPRD dapat melakukan pengawasan yang lebih terstruktur. Hal ini bertujuan agar sistem lebih adil,โ€ tutup Asep.

Dalam rangka menyelidiki lebih lanjut, DPRD berencana mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait atau komite manajemen talenta. Ini guna memahami mekanisme penuh terkait tahapan wawancara. Asep ingin menjelaskan apakah wawancara tersebut bagian dari sistem yang sah atau hanya tambahan yang tidak diatur.

Penggunaan teknologi dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik telah membuktikan efisiensinya di beberapa kota. Misalnya, Kota Bandung telah mengimplementasikan sistem digital yang mempercepat proses rekrutmen dan evaluasi ASN. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas menjadi lebih mudah diwujudkan. Dalam konteks ini, Kota Tasikmalaya dapat mempelajari model ini untuk memperbaiki sistem kepegawaian.

Pemberdayaan ASN melalui sistem yang adil dan transparan tidak hanya dapat meningkatkan moral pegawai, tetapi juga memastikan pemilihan kandidat berdasarkan kompetensi. Dengan demikian, Kota Tasikmalaya akan memiliki pembina talenta yang lebih efektif. Setiap langkah yang diambil harus dipenuhi komitmen untuk memperbaiki sistem, agar pemilihan kepala OPD tidak lagi terpengaruh oleh faktor luar. Akhirnya, kota ini akan memiliki pejabat yang benar-benar berkompeten dan berdedikasi untuk mengembangkan Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan