Warga Negara Israel Ditemukan Berniaga di Cianjur dengan KTP Lokal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Berita tentang seorang warga negara Israel yang diyakini memiliki kartu tanda penduduk Indonesia telah merajah media sosial. Kementerian Dalam Negeri segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Gambar e-KTP yang disebarkan di media sosial menampilkan nama Aron Geller, yang disebut sebagai warga negara Israel. Alamat yang tercantum di KTP tersebut adalah Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengguna media sosial telah meminta otoritas untuk menyelidiki kebenaran klaim tersebut.

Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan kepolisian untuk memeriksa data terkait. Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, telah memastikan bahwa KTP tersebut palsu. “Jika di media sosial diklaim ada WNA Israel yang memiliki e-KTP Indonesia, maka KTP itu pasti palsu,” ujarnya. Nama Aron Geller tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.

Pengecekan lebih lanjut juga dilakukan di tingkat daerah, namun hasilnya tetap sama. Nama tersebut tidak terdaftar dalam database resmi. Kementerian Dalam Negeri mengaku telah melakukan verifikasi komprehensif dan membuktikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

Informasi terkini menunjukkan bahwa kasus pencatatan penduduk asing di Indonesia masih menjadi perhatian. Studi kasus serupa menunjukkan bahwa pencatatan palsu sering terkait dengan kejahatan identitas atau upaya untuk memperoleh keuntungan ilegal. Pemerintah terus memperkuat sistem verifikasi digital untuk mencegah kasus semacam ini.

Keberadaan data yang akurat dan transparan dalam administrasi kependudukan adalah kunci untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Setiap warga negara harus memahami pentingnya memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Kesimpulan, kejujuran dan kewaspadaan kolektif bisa menjadi penah洋防線 dalam menghadapi hoaks dan penggelapan data.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan