Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Rajoelina Setelah Dimakzulkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Madagaskar telah mengakhiri status kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina setelah ia terungkap telah memperoleh kewarganegaraan Prancis sejak 2014. Informasi ini disampaikan melalui dekrit resmi pemerintah yang diterbitkan pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025. Keputusan ini membuat Rajoelina, yang digunakan kedekatan pada 14 Oktober setelah meninggalkan negara setelah protes berlangsung selama beberapa minggu, tidak dapat mengikuti pemilihan umum yang akan datang.

Dokumen resmi yang dipublikasikan di media negara mengindikasikan bahwa Rajoelina kehilangan kewarganegaraan Madagaskar karena telah memperoleh kewarganegaraan Prancis. Foto dokumen tersebut telah tersebar di jaringan daring. Lembaga penyiaran Prancis, RFI, mengonfirmasi adanya dekrit tersebut dengan rombongan dari perdana menteri baru, Herintsalama Rajaonarivelo, yang menandatangani perintah tersebut.

Undang-undang di Madagaskar menyatakan bahwa warga negara yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan asing akan kehilangan status kewarganegaraan asalnya. Keberadaan kewarganegaraan Prancis milik Rajoelina menjadi isu kontroversial saat terungkap pada tahun 2023, hampir sepuluh tahun setelah ia memperoleh status tersebut. Hal ini mengakibatkan seruan untuk mendiskualifikasikannya, tetapi ia tetap memenangkan pemilihan yang diikuti oleh partai oposisi yang menggelar boikot.

Rajoelina, yang berusia 51 tahun, meninggalkan Madagaskar setelah Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina mengumumkan pada 11 Oktober bahwa unit CAPSAT-nya tidak akan patuh terhadap perintah untuk menindas demonstrasi yang dipimpin oleh pemuda, yang sebelumnya telah ditindas dengan kekerasan oleh pasukan keamanan. Setelah itu, Rajoelina mengatakan bahwa ia bersembunyi untuk menjaga keselamatannya, namun tidak memberikan detail tentang lokasi persembunyiannya.

Berdasarkan data terbaru, kasus Rajoelina menjadi contoh yang menonjol tentang dampak duplikat kewarganegaraan dalam dunia politik. Studi kasus lainnya seperti ini menunjukkan bahwa isu kewarganegaraan ganda seringkali mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lider politik dan dapat mengakibatkan krisis politik. Analisis menunjukkan bahwa transparansi dalam kewarganegaraan menjadi faktor kunci untuk menjaga integritas politik.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kredibilitas dan kepercayaan masyarakat dalam pemimpin menjadi sangat penting dalam mempertahankan stabilitas negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan