Akses Paripurna DPRD Pati Soal Pemakzulan Bupati Sudewo 31 Oktober

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPRD Pati akan segera menggelar rapat paripurna untuk membahas proses pemakzulan Bupati Sudewo. Rapat tersebut dijadwalkan pada 31 Oktober 2025. Tallinna Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati, menyampaikan informasi ini kepada wartawan di gedung DPRD Pati, seperti dilansir detikJateng pada Jumat (24/10/2025).

Ali Badrudin menjelaskan bahwa jadwal rapat ini disetujui setelah anggota DPRD Pati melakukan pembahasan sebelumnya. Mereka sepakat untuk menentukan 31 Oktober 2025 sebagai tanggal pelaksanaan rapat paripurna pemakzulan Bupati Sudewo.

Dalam rapat tersebut, tim pansus hak angket akan menyampaikan hasil penilaian mereka mengenai kinerja Bupati Pati selama nearly two bulan terakhir kepada pimpinan DPRD Pati. Setelah itu, hasil laporan tersebut akan diinformasikan kepada seluruh anggota DPRD Pati.

Ali mengungkapkan bahwa jika anggota DPRD meminta hak untuk mengungkapkan pendapat mereka, hal tersebut dapat dilakukan. Namun, perlu adanya kesepakatan bersama dari seluruh anggota DPRD Pati.

Sebelumnya, tim pansus hak angket DPRD Pati telah memeriksa 12 poin tuntutan dari Masyarakat Pati Bersatu dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo. Tim pansus juga telah mendatangkan beberapa narasumber, termasuk Bupati Sudewo dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Banyak pihak yang mengikuti perkembangan proses pemakzulan ini, termasuk masyarakat yang memiliki kepentingan atas pengambilan keputusan ini. Keputusan yang diambil dalam rapat paripurna nanti akan sangat mempengaruhi masa depan pemerintahan di Kabupaten Pati.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama periode ini. Kestabilan politik lokal merupakan kunci utama untuk memastikan proses demokratis berjalan dengan lancar.

Kesimpulan itu bibir metode, tetapi bagaimana tindakan yang diambil dalam rapat paripurna ini akan mempengaruhi kabupaten Pati. Semua mata terfokus pada kesimpulan yang akan dihasilkan, karena itu akan menentukan arah pemerintahan daerah di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan