Pencurian Rumah di Bogor oleh Menantu untuk Membayar Cicilan Mobil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah mengungkap alasan wanita bernama F melakukan kecurian di rumah mertuanya di Limusnunggal, Cileungsi, Bogor. Menurut penuturan F kepada petugas, uang hasil penjualan perhiasan dicurinya digunakan untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha.

Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, menjelaskan hal ini dalam keterangan yang disampaikan pada 24 Oktober 2025. Setelah pengecekan kembali ke lokasi kejadian, polisi menemukan bahwa sebagian uang hasil pencurian sudah habis habis digunakan. “Ketika kami melakukan pengecekan kembali ke tempat kejadian, perhiasan sudah tidak ada lagi. Hanya tersisa uang dalam rekening bank sebesar Rp 20,7 juta,” katanya.

Saat ini, F telah ditangkap dan dijemput ke Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki sel khusus wanita. Sementara itu, pria yang menjadi kaki tangan F masih dalam pengejaran polisi.

Dalam kasus ini, Polsek Cileungsi berhasil menahan wanita bernama F yang diduga menjadi otak pencurian uang dan perhiasan di rumah mertuanya sendiri. Setelah diinterogasi lebih lanjut, F mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp 38 juta, kalung emas 8 gram, dan gelang 6,5 gram. Ia juga mengaku menggunakan seorang teman laki-laki yang terekam di CCTV hanya untuk membingungkan agar terkesan seperti ada penyerangan dari luar.

Kasus ini mendorong pemikiran tentang bagaimana kebutuhan finansial dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak kejahatan, bahkan terhadap keluarga sendiri. Penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi emosi dan finansial sekitar mereka agar dapat mencegah kejadian serupa.

Sementara itulah, perbuatan F menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan dalam hubungan keluarga, di mana setiap perbuatan dapat memiliki dampak jangka panjang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan