Pengemudi Fortuner di Medan Ditangkap Sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrak Meninggal Tukang Becak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Medan, sebuah insiden tragis terjadi ketika seorang pemuda bernama Parlin Sembiring, yang juga berprofesi sebagai DJ, mengoperasikan mobil Fortuner dan menabrak seorang pengemudi becak. Korban, seorang pria berusia 60 tahun bernama Fauji, tidak selamat akibat kecelakaan tersebut. Saat ini, Parlin telah diangkat oleh kepolisian sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sekretaris Satuan Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menegaskan penetapan status Parlin sebagai tersangka didasarkan pada hasil investigasi tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta rekaman pemantauan kamera. Setelah proses penyelidikan selesai, Parlin resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Parlin saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Belum ada keputusan akhir mengenai penahanan terhadapnya. Peristiwa menabrak pengemudi becak tersebut terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Menurut Parlin, ia mengaku telah mengonsumsi alkohol sebelum kejadian.

Kecelakaan ini menimbulkan perhatian masyarakat tentang bahaya mengemudi dalam kondisi tidak layak, terutama setelah konsumsi alkohol. Insiden seperti ini mengingatkan kita untuk selalu prioritaskan keselamatan dan tanggung jawab saat berada di jalan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pengemudi agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan kendaraan, terutama dalam kondisi yang berbahaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan