Kios di Pasar Ciawi Masih Banyak Tidak Beretribusi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.id – Pada hari Rabu (22/10/2025), Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Ciawi. Kesempatan ini diambil untuk mengecek langsung kondisi yang menjadi perhatian warga, terutama terkait dengan ketidakteraturan dan keberadaan kios-kios yang menutupi bagian depan pasar.

Karom, seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa tujuan utama inspeksi ini adalah untuk memverifikasi langsung situasi di lapangan. Setelah melakukan observasi, dia menyimpulkan bahwa penataan di Pasar Ciawi masih jauh dari standar yang diharapkan.

Bagian depan pasar saat ini didominasi oleh berbagai ruko yang dibangun di atas lahan milik swasta. Hal ini terjadi karena area tersebut sebelumnya merupakan bagian dari terminal lama yang kemudian diambil alih oleh pemilik lahan pribadi, bukan oleh pemerintah daerah. Keberadaan ruko-ruko ini tidak hanya menutupi akses utama ke pasar, tetapi juga menyebabkan kelangkaan tempat parkir yang memadai.

Karom juga mengungkapkan bahwa pedagang di Pasar Ciawi, yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Hipas) Ciawi, sering mengeluhkan kondisi ini. Mereka merasa kesulitan mengakses tempat jual beli dan kegiatan dagang semakin sulit dengan adanya kios-kios tersebut.

Selain masalah lahan dan tata ruang, Pasar Ciawi juga masih kekurangan fasilitas dasar seperti musala, toilet umum, dan area parkir yang memenuhi standar. Pasalnya, pasar ini merupakan salah satu pasar induk di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga seharusnya sudah memiliki fasilitas yang lengkap.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi II DPRD mendorong pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemilik lahan di depan pasar. Tujuannya adalah untuk mencapai perjanjian penataan dan perbaikan area tersebut. Jika upaya ini tidak berhasil, salah satu alternatif yang diajukan adalah relokasi pasar ke lokasi lain.

Karom juga menyebutkan bahwa jika pemerintah daerah memiliki dana yang cukup, mereka dapat membeli lahan milik swasta di depan pasar agar penataan dapat berjalan dengan lebih baik. Dia menegaskan bahwa Komisi II telah meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya untuk segera tindak lanjut atas hasil sidak ini.

Setelah mencermati kondisi Pasar Ciawi, terungkap bahwa perbaikan terkait tata ruang dan fasilitas masih menjadi tantangan. Namun, dengan usaha kolaboratif antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemilik lahan, ada harapan bahwa pasar ini akan menjadi lebih teratur dan nyaman bagi para pengunjung dan pedagang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan