Kejamnya Ibu Tiri di Bogor yang Menyebabkan Kematian Bocah 6 Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, kejadian kejam terungkap dari perbuatan seorang ibu tiri bernama RN (30 tahun) yang bersikap tak berperikema terhadap seorang anak laki-laki seumur 6 tahun hingga mengakibatkan kematian korban di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut laporan Thecuy.com pada Kamis, 23 Oktober 2025, pelaku telah menjatuhkan hukuman fisik pada korban menggunakan gagang sapu yang telah disejajarkan oleh petugas. “Hingga saat ini, kami telah mengamankan satu barang bukti, yaitu sapu yang diduga digunakan untuk menganiaya. Korban ditemukan dengan luka-luka di berbagai bagian tubuh, termasuk punggung, dada, dan wajah,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam pernyataan Rabu (22/10).

Kekerasan terhadap korban dimulai sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Setelah tiga hari penganiayaan, korban wafat pada hari keempat. “Menurut pengakuan ibu atau istri ayah korban, diketahui bahwa anak itu merasakan sakit atau mengalami penganiayaan selama kurang lebih tiga hari. Setelah tiga hari pelarian, korban akhirnya meninggal dunia pada hari keempat,” terang AKP Made.

Kejadian ini memicu penyelidikan oleh pihak polisi. Pelaku, yang identitasnya diperjualbelikan sebagai RN, ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, ibu tiri korban telah menjadi tersangka. Namanya RN (30 tahun),” katanya. Ayah korban juga sedang dimintai keterangan, meskipun statusnya belum selevel tersangka. “Suaminya (ayah korban) juga diperiksa. Namun, yang dinyatakan tersangka adalah istrinya,” tambahnya.

Pelaku, RN, sebelumnya sempat menipu ayah korban dengan alasan-anasan yang tak jelas. “Banyak kali ayah korban bertanya tentang luka-luka anaknya. Namun, istrinya berdalih bahwa luka itu karena jatuh atau bertumbukan dengan benda-benda tumpul lainnya. Dia menolak mengakui bahwa anak itu dianiaya,” jelas Made. Selain itu, pelaku mengaku tertantang karena sikap korban yang dianggap nakal dan bandel, hingga puncaknya pada Minggu ketika anak itu menolak makan saat disuapi.

Pihak polisi akan melanjutkan dengan ekshumasi jasad korban di TPU Kalang Anyar, Bojonggede, pukul 10.00 WIB. Tujuan utama dari ekshumasi ini adalah memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik, yang penting dalam kasus kematian yang mencurigakan seperti ini. “Prosedur ini sering dilakukan guna mendukung perkara peradilan dan penyidikan polisi, khususnya dalam kasus kekerasan atau kematian yang tidak wajar seperti pembunuhan atau kelalaian medis,” jelasnya. Selain itu, ekshumasi juga bisa dilakukan untuk mengidentifikasi identitas mayat atau untuk keperluan nonforensik seperti pemindahan makam atas permintaan keluarga.

Tindakan kejam ini mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran sosial terhadap perlindungan anak. Setiap individu harus sadar akan tanggung jawabnya dalam melindungi dan memberikan perlindungan pada anak, terutama mereka yang berstatus anak asuh atau anak tiri. Kejadian ini juga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang dan masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Mari berbuat yang lebih baik, mari jaga agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan aman dari kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan