Golkar Ajukan Laporkan Akun Medsos Hina Bahlil ke AMPG-AMPI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Partai Golkar memberikan tanggapan terkait laporan terhadap akun media sosial yang dilaporkan oleh organisasi sayap partai. Mereka menyangkali adanya perintah dari partai untuk melakukan laporan tersebut.

Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji, mengaku tidak ada instruksi dari partai untuk melaporkan akun media sosial tersebut. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pelapor tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan partai. Sarmuji berencana untuk memanggil pelapor untuk mengetahui alasan laporan mereka.

“Kemudian, kami akan memanggil mereka untuk mengetahui tujuan mereka dalam melaporkan,” ujarnya.

Partai juga berencana untuk mendiskusikan motif dan keinginan pelapor tersebut. Jika memungkinkan, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) terhadap 30 akun media sosial yang diduga melampaui batas dalam mengkritik Bahlil Lahadalia. Laporan ini diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10).

Selain itu, PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) juga melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan serupa. Mereka mengemukakan adanya akun media sosial yang dianggap menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AMPG melakukan konsultasi hukum terkait penghinaan yang dialami Bahlil. Namun, belum ada laporan resmi yang diajukan.

“Begitu, kemudian kami akan menugaskan tim penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Waketum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan bahwa mereka membawa bukti dalam bentuk tangkapan layar konten penghinaan tersebut. Menurutnya, konten-konten tersebut diduga melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP.

Partai Golkar harus memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh organisasi sayapnya sesuai dengan regulasi dan etika partai. Pelaporan yang tidak terkoordinasi dapat menggangu reputasi partai dan menimbulkan kontroversi yang tidak perlu. Penting untuk meninjau kembali mekanisme koordinasi internal agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi.

Setiap partai politik harus menjaga citra dan integritasnya. Meskipun kritik adalah hak yang sah, penghinaan dan kekerasan verbal tidak harus ditaati. Pemimpin partai perlu berkoordinasi dengan anggota dan sayap partainya agar tindakan hukum selalu berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan hukum.

Dengan demikian, Partai Golkar dan organisasi sayapnya harus bekerja sama untuk membangun dialog yang konstruktif dan menghindari tindakan yang hanya akan membesar-besarkan konflik. Inilah saatnya untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam politik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan