Rencana Pemerintah Indonesia Berhenti Impor Garam Akhir 2027

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan dengan tegas bahwa mulai akhir 2027, Indonesia tidak akan lagi melakukan impor garam. Ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Dalam refleksi satu tahun kerja di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025), dia menjelaskan bahwa saat ini impor garam masih dilakukan untuk kebutuhan industri, namun targetnya adalah seluruh jenis garam akan diproduksi dalam negeri pada 2027.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga mengaku bahwa selama 80 tahun, Indonesia, sebagai negara maritim, masih tergantung pada impor garam. Ia mengungkapkan harapan bahwa semua jenis garam, baik untuk konsumsi, industri pangan, maupun farmasi, akan dihentikan impornya pada akhir 2027.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin, mengungkapkan bahwa produksi garam dari petani dan petambak pada 2024 mencapai 2,2 juta ton. Sementara produksi di PT Garam diperkirakan sekitar 300 ribu ton. Jika ditambah dengan produksi PT Ainul Hayat Sejahtera yang berjumlah 16 ribu ton, total produksi garam dalam negeri pada 2024 mencapai 2,5 juta ton.

Untuk tahun 2025, Jakfar memprediksi produksi akan naik menjadi 2,7 hingga 2,8 juta ton, dengan PT Ainul Hayat Sejahtera yang meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 200 ribu ton. Dia juga mencatat bahwa kebutuhan garam nasional pada 2025 diperkirakan sekitar 4,7 juta ton, di mana sekitar 2 hingga 2,2 juta ton diantaranya untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP).

Menurut data terbaru, upaya pemerintah untuk menjamin swasembada garam melalui peningkatan produksi domestik menunjukkan progress yang signifikan. Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan kualitas dan konsistensi pasar. Dengan dukungan teknologi dan manajemen yang efektif, Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan garam sendiri tanpa bergantung pada impor.

Dalam rangka meraih kemandirian pangan, setiap langkah yang dilakukan pemerintah dan industri harus didukung oleh kerjasama yang kuat antara petani, pemerintah, dan pengusaha. dengan begitu, Indonesia bisa merealisasikan visi menjadi negara yang mandiri dalam produksi garam, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpotensi menjadi eksportir garam berkualitas.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan