RI Akhiri Impor Garam Pada 2027

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah akan menghentikan impor garam mulai akhir tahun 2027, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menjelaskan bahwa produksi garam dalam negeri akan dicepatkan.

Menurutnya, saat ini impor garam masih dilakukan untuk kebutuhan industri, meskipun garam konsumsi sudah mampu diproduksi secara lokal. “Tidak ada lagi impor garam untuk konsumsi, tetapi untuk industri masih. Pada tahun 2027, dengan semua varian garam, semoga kita sudah mampu memenuhi kebutuhan sendiri, sehingga tidak perlu lagi mengimpor,” ujarnya dalam acara Refleksi Satu Tahun Kemenko Pangan di Jakarta Pusat.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menambahkan bahawa Indonesia, sebagai negara dengan pesisir panjang, selama 80 tahun masih tergantung pada impor garam. Hal ini meliputi garam konsumsi, garam industri pangan, dan garam farmasi. Dengan koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta perintah Presiden, diharapkan hingga akhir 2027, Indonesia dapat mencapai swasembada garam untuk semua jenis.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin, menjelaskan bahwa produksi garam dari petani dan petambak pada 2024 mencapai 2,2 juta ton. Sementara, produksi dari PT Garam di tahun yang sama diperkirakan sebesar 300 ribu ton. Jika ditambah dengan produksi PT Ainul Hayat Sejahtera yang mencapai 16 ribu ton, total produksi garam dalam negeri pada 2024 mencapai sekitar 2,5 juta ton.

Untuk tahun 2025, Jakfar memperkirakan produksi akan naik menjadi sekitar 2,7 juta hingga 2,8 juta ton, dengan PT Ainul Hayat Sejahtera meningkatkan kapasitas produksi menjadi 200 ribu ton. Kebutuhan garam nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 4,7 juta ton, dengan sekitar 2 sampai 2,2 juta ton diperuntukkan untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP), sedangkan sisanya untuk kebutuhan lain.

Indonesia telah melaksanakan langkah-langkah signifikan untuk meningkatkan produksi garam domestik. Studi kasus di beberapa daerah, seperti Kusamba di Bali, menunjukkan bahwa petani setempat telah meningkatkan produktivitas dengan teknik penanganan yang lebih efisien. Ini menunjukkan potensi besar untuk mencapai swasembada garam.

Dengan dukungan dari pemerintah dan kerangka kerja yang jelas, industri garam di Indonesia memiliki prospek yang cerah. Ini bukan hanya mendukung keberlanjutan ekonomi, tetapi juga memastikan ketersediaan garam secara stabil untuk semua kebutuhan. Melalui kolaborasi antar kementerian dan dukungan dari petani, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lainnya dalam menghadapi tantangan pasokan makanan dasar.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan