Mafia Tanah Terbongkar: Wamen ATR Tangkap 140 Pelaku dengan 123 Juta Tanah Diperoleh Dalam Setahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian ATR/BPN telah menyampaikan capaian kinerja mereka dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam periode ini, mereka berhasil memproses hukum terhadap 140 mafia tanah, sementara 123 juta bidang tanah telah terdaftar secara resmi.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sebanyak 3.019 kasus terkait tanah. Upaya pengentasan mafia tanah juga semakin intensif, dengan 140 pelaku yang telah diproses hukum. Hasilnya, 130,7 juta meter persegi tanah dapat diselamatkan, serta potensi kerugian negara yang mencapai Rp9,4 triliun.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepastian hukum terhadap tanah semakin kuat. Hingga bulan Oktober 2025, telah tercatat 123,3 juta bidang tanah yang terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/BPN, menekankan bahwa kepastian hukum tanah menjadi landasan utama ekonomi rakyat.

Dalam satu tahun terakhir, tercatat 4 juta bidang tanah yang telah terdaftar, di mana 2,69 juta di antaranya telah disertipikasi. Hasil ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi negara, dengan penambahan nilai ekonomis (Economic Value Added) sebesar Rp 1.021,95 triliun. Selain itu, Kementerian juga terus membangun transformasi digital dengan menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik hingga bulan Oktober 2025, yang merupakan peningkatan yang pesat dari tahun sebelumnya.

Kementerian ATR/BPN juga memperhatikan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Total 278.689 bidang tanah wakaf telah terdaftar, dengan luas mencapai 26.865,67 hektare. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sekitar 16.600 bidang, memastikan keamanan hukum dan perlindungan terhadap aset tersebut.

Program Reforma Agraria juga telah menunjukkan perkembangan yang progresif. Redistribusi tanah sebesar 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare telah memberikan manfaat langsung kepada 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah. Ossy Dermawan menerangkan bahwa program ini bertujuan untuk menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil, sehingga rakyat kecil punya kesempatan untuk berkembang.

Dalam satu tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang lebih berorientasi pada hasil dan pelayanan publik. Selanjutnya, mereka berkomitmen untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tanah dan ruang menjadi alat pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal ini menjadi fondasi penting dalam upaya menciptakan keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia.

Dengan semangat yang sama, Kementerian ATR/BPN terus berjuang untuk mewujudkan visi pemerataan dan kepastian hukum tanah, sehingga setiap rakyat Indonesia dapat menikmati manfaatnya dengan adil dan merata.

Menurut data terbaru, transformasi digital dalam pelayanan tanah telah memberikan dampak positif pada efisiensi pemerintah. Studi kasus menunjukkan bahwa sertifikat elektronik dapat mengurangi waktu verifikasi tanah hingga 70% dibandingkan dengan sertifikat fisik. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan dengan cepat.

Kini, Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperluas access publik terhadap data tanah melalui platform digital, sehingga informasi menjadi lebih transparan. Langkah ini diperkuat oleh program edukasi masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum tanah.

Dengan semangat yang sama, kita semua harus berperan aktif dalam memastikan agendanya berjalan dengan lancar, karena tanah adalah aset strategis yang harus dikelola dengan bijak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan