Kemenimipas Intensifkan Operasi Razia di Lapas dan Rutan, Menyita 10.572 HP dan 21.843 Elektronik dalam Satu Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan, secara intensif melakukan pengecekan blok hunian di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, minimal dua kali dalam seminggu. Dalam satu tahun sejak pemimpinannya Presiden Prabowo Subianto, telah dilakukan sebanyak 11.962 aksi razia.

Video yang diunggah di akun Instagram Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (20/10/2025), menjelaskan bahwa kegiatan razia ini ditujukan untuk memerangi peredaran narkoba dan penipuan daring di dalam lembaga pemasyarakatan. Hasilnya, hingga 15 Oktober 2025, telah disita 10.572 unit ponsel dan 21.843 peralatan elektronik lain.

“Kami bersikap serius, khususnya untuk kepala-kepala lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar tidak ada satu pun ponsel yang tersembunyi di dalamnya. Hal ini juga berlaku untuk petugas, karena kadang mereka memanfaatkan posisi mereka. Petugas yang terbukti terlibat telah kami beri sanksi keras, mulai dari dipindahkan hingga diadili di pengadilan,” kata Menteri Agus Andrianto.

Data menunjukkan bahwa 24.537 bilah senjata tajam juga berhasil disita dari penghuni blok. Aksi rutin ini telah mengungkap 9 kasus narkoba, termasuk yang melibatkan aktor Ammar Zoni. Selain itu, Direktorat Jenderal Permasyarakatan juga melakukan tes urine secara teratur. Dalam satu tahun ini, 177 narapidana dengan hukuman berat dan terindikasi terkait jaringan peredaran narkoba telah dipindahkan ke lapas Nusakambangan, yang memiliki keamanan tingkat super maximum.

Menteri Agus telah menggarisbawahi bahwa pemberantasan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama. “Nol ponsel dan narkoba adalah komitmen kami,” katanya pada kesempatan sebelumnya di Jakarta.

Perkembangan terkini menunjukan bahwa upaya ini telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kegiatan ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Studi kasus menunjukkan bahwa pemindahan narapidana terkait narkoba ke fasilitas keamanan tinggi seperti Nusakambangan efektif memutus rantai peredaran zat terlarang. Ini juga mendorong petugas untuk lebih berperilaku profesional dalam menjalankan tugas, mengurangi peluang penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah-langkah tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga untuk mendorong rehabilitasi yang lebih efektif bagi narapidana. Dengan menghilangkan akses terhadap teknologi dan narkoba, diharapkan mereka dapat lebih fokus pada penyesuaian sosial dan pemulihan diri. Inisiatif ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan mengomeli pelanggaran hukum di dalam sistem pemasyarakatan.

Pertahankan komitmen dalam membangun sistem keadilan yang lebih transparan dan efektif, karena setiap langkah tegas menghapus kejahatan adalah langkah maju menuju masyarakat yang lebih aman dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan