Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menunjukkan dukungan terhadap putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menolak banding Israel terkait perintah penahanan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam upaya penegakan keadilan bagi korban kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Menurut Hidayat, keputusan ICC ini harus mendapat dukungan luas, karena ia menjadi bukti bahwa Netanyahu dan Gallant perlu ditangkap oleh negara anggota ICC agar hukum dapat berlaku dan perdamaian dapat dicapai. Ia juga menyoroti bahwa perjanjian damai dan gencatan senjata tidak mencabut putusan hukum yang telah diambil oleh ICC maupun International Court of Justice (ICJ).
Surat perintah penahanan ini memiliki dampak yang signifikan bagi Israel, bahkan setelah upaya banding yang dilakukan. Hidayat menilai keputusan ICC menjadi tonggak penting agar kejahatan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia tidak tetap tanpa hukuman. Data yang disajikan menunjukkan lebih dari 67.000 korban jiwa, 169.000 luka-luka, serta 2,3 juta pengungsi akibat konflik di Gaza.
Walaupun sudah ada perjanjian damai yang ditandatangani dengan disaksikan banyak pemimpin dunia, Israel tetap melanggarnya lebih dari 48 kali, termasuk dengan menyerang warga sipil dan menghalangi bantuan kemanusiaan. Hidayat mengaitkan situasi ini dengan keterlambatan pelaksanaan keputusan ICC, yang membuat korban terus bertambah dan perdamaian semakin sulit dicapai.
Laporan dari lembaga kemanusiaan internasional juga menemukan bukti penyiksaan terhadap tawanan Palestina yang dikembalikan oleh Israel, hal ini semakin memperkuat pentingnya pelaksanaan keputusan ICC. Hidayat berharap semua pihak akan terus berjuang agar perjanjian perdamaian diperkuat dan pelaku genosida dihukum dengan adil.
Ia juga menekankan bahwa dokumen perdamaian tidak mengandung klausul yang membatalkan putusan ICC atau ICJ. Sehingga, dengan terusnya pelanggaran Israel pasca-perdamaian, keputusan ICC yang menolak banding Israel semakin penting agar keadilan dan perdamaian yang permanen dapat tercapai. Donald Trump, yang menginisiasi perdamaian dan menjadi mediator, juga menggaris bawahi bahwa semua pihak akan diberi perlakuan adil dalam komitmen perdamaian tersebut.
Jika keputusan ICC dan ICJ segera dilaksanakan, maka keadilan bagi jutaan warga Gaza yang terus menjadi korban kejahatan Israel dapat terwujud. Hal ini juga akan menjadi bukti komitmen dunia dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan dan mendukung perdamaian yang adil.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.