Pendamping PKH Disanksi oleh Mensos Atas Kegagalan Layanan kepada Penerima Manfaat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, mengungkap adanya ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat masalah. Menurutnya, sejumlah petugas tersebut telah dikenai sanksi, termasuk pembekuan tugas.

Dalam kunjungan ke SRMA 33 Tangerang Selatan bersama Seskab Teddy Indra Wijaya, Minggu (19/10/2025), Gus Ipul mengungkapkan bahwa hampir 500 pendamping PKH telah mendapat peringatan karena tidak sesuai dengan prosedur, bekerja tidak etis, atau bahkan memanfaatkan kesempatan untuk merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain peringatan, Gus Ipul jugaะผะตะฝั‚ion bahwa 49 petugas telah dipecat karena pelanggaran serius. Proses pemecatan tersebut dilakukan melalui sidang komisi etik. “Ada lebih dari 500 yang diberi peringatan, sementara 49 lainnya dihentikan. Yang lainnya masih dalam tahap peringatan pertama atau kedua,” jelasnya.

Selain itu, Gus Ipul meminta Teddy Indra Wijaya untuk bergabung dalam komisi etik di Kementerian Sosial. Menurutnya, pengalaman Teddy dalam menghadiri pendidikan yang disiplin di TNI akan sangat berharga untuk meningkatkan kapasitas pendamping PKH. “Oleh karena itu, saya meminta kesediaan Pak Teddy untuk menjadi anggota komisi etik. Setuju ya? Setuju, alhamdulillah,” ucapnya.

Gus Ipul juga mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar semua pihak bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui program bantuan yang tepat sasaran. “Oleh karena itu pesan Presiden, tolong kita semua gandeng tangan untuk mewujudkan cita-cita Bapak Presiden meningkatkan kesejahteraan sosial lewat bantuan-bantuan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut data riset terbaru, implementasi program sosial seperti PKH sangat bergantung pada integritas petugas lapangan. Studi menunjukkan bahwa pelatihan dan pengawasan yang ketat dapat mengurangi kasus korupsi dan meningkatkan efisiensi distribusi bantuan. Sebuah kasus di beberapa daerah telah menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat dapat mengurangi kasus pelanggaran hingga 30%.

Dalam konteks ini, peran komisi etik menjadi sangat penting. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan program PKH dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang sebenarnya membutuhkannya. Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas petugas dan memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tidak disalahgunakan.

Menyederhanakan topik yang rumit agar lebih mudah dipahami, program PKH adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Namun, tanpa pengawasan yang baik, program ini bisa menjadi target penyalahgunaan. Oleh karena itu, kerjasama antara semua pihak, mulai dari pemerintah, petugas, hingga masyarakat sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keberhasilan program ini.

Program PKH bukan hanya tentang distribusi uang, tetapi juga tentang pembangunan kapasitas keluarga penerima. Melalui pelatihan dan bimbingan, diharapkan keluarga tersebut dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk keluar dari keterpurukan. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pada akhirnya, program like PKH menunjukkan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci untuk mewujudkan visi kesejahteraan sosial. Dengan semangat kerja sama dan komitmen untuk berintegritas, program ini akan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Mari kita semua berperan aktif dalam memastikan program ini้”ๆˆ็›ฎๆ ‡๏ผŒไธบไบบๆฐ‘ๅธฆๆฅ็œŸๆญฃ็š„ๅˆฉ็›Šใ€‚

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan