Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan properti mewah yang dipercaya milik Riza Chalid, tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah. Lokasi properti tersebut berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim penyidik dari Satgas Sus P3TPK Kejagung, yang bekerja sama dengan Jampidsus, menjalankan penyitaan terhadap lahan dan bangunan yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan bahwa tindakan penyitaan ini dilakukan karena dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah. Properti tersebut didaftarkan atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari tersangka MRC. Lahan dan bangunan seluas 557 meter persegi ini akan dijadikan sebagai bukti dalam perkara dugaan pencucian uang yang terkait dengan korupsi di sektor minyak mentah.
Nilai pasti atau estimasi properti yang disita belum dapat diungkapkan oleh Anang. Namun, dari dokumentasi yang tersedia, terlihat bahwa rumah tersebut memiliki desain mewah dengan dominasi warna putih dan detail coklat, serta banyaknya tanaman hijau di dalamnya. Bangunan tersebut terdiri dari beberapa lantai, yang menunjukkan tingkat kemewahan yang tinggi.
Penyitaan ini bukanlah pertama kali Kejagung mengambil tindakan terhadap aset Riza Chalid. Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), Kejagung juga telah menyita rumah mewah lain yang diduga milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut dibangun di atas lahan seluas 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Anang menjelaskan bahwa lahan tersebut tidak didaftarkan langsung atas nama Riza Chalid, melainkan melalui tiga sertifikat terpisah: 2.591 m2, 1.956 m2, dan 2.023 m3.
Kejagung telah mendeklarasikan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina sejak Kamis (10/7). Riza Chalid juga dikaitkan dengan PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal sebagai pemilik saham. Kasus korupsi ini dipercaya terjadi antara tahun 2018 hingga 2023, dengan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan yang dilakukan Riza Chalid dan rekan-rekannya diduga melibatkan intervensi kebijakan dalam penyewaan terminal BBM tangki Merak, padahal menurut Kejagung, PT Pertamina tidak memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM pada waktu itu. Kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp 285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan dan perekonomian negara. Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Kasus ini memang menarik perhatian karena skala korupsinya yang besar dan dampaknya yang mendalam terhadap keuangan negara. Penyitaan properti mewah Riza Chalid oleh Kejagung menunjukkan upaya serius untuk memulihkan aset negara yang telah rusak akibat tindak pidana tersebut. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menghukum pelaku korupsi, tanpa memandang status sosial atau kekayaan yang dimiliki. Masyarakat diharapkan dapat tetap memperhatikan perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum.
Dari sudut pandang analisis, kasus korupsi ini mengungkapkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam sektor minyak dan gas. Kerugian yang besar yang dialami negara menunjukkan kebutuhan akan reformasi yang lebih mendalam dalam mengatur dan memantau transaksi di sektor ini. Pemerintah juga perlu memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan agar tidak terjadi Again kejahatan serupa di masa depan. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya etika dan integritas dalam setiap tindakan, terutama bagi pejabat publik dan pemilik perusahaan besar yang memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat.
Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan bahwa masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya melaporkan tindak pidana korupsi dan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum. Semua pihak, mulai dari pemerintahan, praktisi hukum, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk mengatasi masalah korupsi dan membangun sistem yang lebih adil dan transparan. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.