Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menurunkan Iwan Ginting dari posisi sebagai Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya di Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung. Keputusan ini dianggap terkait dengan tuduhan penggelapan uang barang bukti dalam kasus investasi palsu sistem perdagangan otomatis Fahrenheit.
Sebelumnya, Hendri Antoro juga telah dipecat dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Iwan Ginting sempat memegang jabatan tersebut sebelum Hendri Antoro.
“Benar ada (pencopotan Iwan Ginting). Kasus ini sudah berjalan sejak sebelum Pak Hendri,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Kedua pencopotan tersebut dihubungkan dengan kasus dugaan korupsi terkait uang barang bukti dalam kasus investasi palsu sistem trading otomatis Fahrenheit. Kasus ini melibatkan mantan jaksa yang menangani perkara tersebut, yakni Azam Akhmad Akhsya.
Dalam proses dakwaan, terungkap bahwa Hendri Antoro dan Iwan Ginting masing-masing diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun, Anang menyampaikan bahwa dalam persidangan, Azam tidak mengakui telah menerima uang tersebut.
“Dan dalam fakta persidangan, tidak terungkap. Azam tidak mengakui bahwa uang itu benar-benar untuk dirinya,” katanya.
Anang menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan karena keduanya dianggap mengabaikan tugas pengawasan atas Azam. “Ada beberapa kelalaian dalam pelaksanaan pengawasan. Karena itu, Jaksa Agung telah mengambil tindakan langsung terhadap mereka yang terkait. Pencopotan dilakukan agar tersurati bahwa pengawasan yang lemah tidak akan ditoleransi,” jelasnya.
Ditanya apakah keduanya akan mengajukan banding atas sanksi etik yang diberikan, Anang mengaku belum mengetahui. “Sekarang itu dipegang oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” tambahnya.
Azam Akhmad Akhsya telah divonis 9 tahun penjara karena salah gunakan wewenang sebagai jaksa, yang menyebabkan kerugian bagi korban investasi palsu sistem perdagangan otomatis Fahrenheit. Selain pidana penjara, dia juga dihukum denda Rp 500 juta atau substitusi 5 bulan kurungan. Majelis hakim juga memutuskan agar Azam membayar ganti rugi sebesar Rp 11,7 miliar atau substitusi 5 tahun kurungan.
Tindakan tegas jaksa agung dalam membersihkan barisan jajaran kejaksaan menunjukkan komitmen dalam menghapus praktik korupsi dan melindungi integritas lembaga. Kasus ini juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh pejabat yang berwenang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.