Ponpes Cipasung Tasikmalaya Ajukan Keberatan ke Trans7

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pondok Pesantren Cipasung di Tasikmalaya telah menyampaikan protes resmi kepada Trans7 setelah tayangan “Xpose Uncensored” yang menurut mereka menampilkan gambaran negatif tentang pesantren dan ulama. Keluarga besar pesantren tersebut menyatakan kekecewaan dan menolak tajam konten yang disiarkan pada 13 Oktober 2025, khususnya karena terdapat cuplikan rumah Almarhum KH A. Bunyamin Ruhiat, mantan pimpinan pesantren selama 2012-2022, yang ditampilkan tanpa seizin pihak berwajib.

Kepala Ponpes Cipasung saat ini, KH Ubaidillah Ruhiat BA, mengkritik tayangan tersebut karena dianggap merendahkan martabat ulama dan pesantren. Menurutnya, konten tersebut muncul dalam waktu yang tidak tepat, saat peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 hendak diselenggarakan. Selain itu, tayangan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 Pasal 36 ayat 5, yang melarang penyiaran yang menimbulkan kebencian atau pelecehan nilai agama, serta Undang-Undang ITE No. 11/2008 dan No. 19/2016 Pasal 28 ayat 2, mengenai larangan penyebaran informasi yang membangkitkan kebencian berbasis agama.

Tayangan tersebut juga dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan 4, yang mengatur tentang kewajiban menjaga objektivitas dan tidak berbuat dengan sikap negatif. KH Ubaidillah menuntut Trans7 untuk memberikan permintaan maaf yang resmi dan terang melalui televisi dan media digital, menghapus seluruh konten yang menimbulkan masalah dari semua platform, serta memberikan kesempatan hak jawab kepada pesantren dan keluarga almarhum.

Selain itu, pihak pesantren berharap media nasional lebih memperhatikan etika jurnalistik dan berperan dalam menjaga persatuan bangsa dengan menghormati nilai dan tradisi pesantren sebagai bagian dari warisan moral Indonesia. Protes terhadap tayangan tersebut juga datang dari santri, mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan di Tasikmalaya, yang menilai tayangan itu mencibir adab santri dan membangun sentimen negatif terhadap pesantren.

Diki Gungun Purnama, salah satu santri Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa peringatan Hari Santri Nasional sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra pesantren.

Pernyataan protes ini menunjukkan betapa pentingnya media untuk menyajikan informasi dengan tanggung jawab dan memahami dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat. Tayangan yang tidak akurat atau memprovokasi dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan merusak citra institusi yang telah berjuang untuk menjaga kehormatan dan nilai-nilainya. Dalam era digital ini, kualitas informasi dan etika jurnalistik harus menjadi prioritas agar tidak terjadi pelanggaran hak dan kehormatan masyarakat.

Kesantrian adalah bagian integral dari budaya Indonesia, dan pesantren telah menjadi wadah pendidikan yang melahirkan generasi-generasi yang berakhlak mulia. Oleh karena itu, setiap upaya untuk menghormati dan melestarikan nilai-nilai tersebut perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, agar pesantren tetap menjadi institusi yang dihormati dan dihargai.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan