DPRD Kota Tasikmalaya Menuntut Penerusan Proyek Tanpa Diabadikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anang Sapaat, Ketua Komisi III DPRD Tasikmalaya, menggaris bawahi bahwa proyek-proyek pembangunan di kota ini yang diteruskan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun 2025 perlu dijaga dengan pengawasan ketat.

Menurutnya, setelah begitu lama tersendat-sendat, ada banyak hal yang terganggu, sehingga pelaksanaan lanjutan harus fokus dan tepat sasaran. “Dengan proyek yang sudah lama terhenti, pasti ada dampak. Jadi, jika dilanjutkan, pelaksanaan harus maksimal,” ujar Anang kepada Radar Tasikmalaya, Selasa (14/10/2025).

Politisi Partai Demokrat itu menampilkan, sebagian proyek yang kembali bergerak adalah pembangunan gedung pendopo serta lanjutan konstruksi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya. Ia teguh, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan harus dipertahankan.

“Pemerintah pusat dan provinsi saat ini kian melemah dalam dukungan keuangan, sehingga proyek besar seperti ini harus dipantau dengan teliti untuk menghindari pemborosan uang atau kerusakan mutu,” katanya.

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya akan terus memantau progress pembangunan di lapangan, memastikan proyek tetap sesuai rencana dan jadwal. Anang berharap proyek yang berhenti beberapa tahun ini segera diselesaikan dan dimanfaatkan dengan baik. “Jika sudah dimulai, jangan sampai muncul masalah baru di tengah jalan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Radar Tasikmalaya di lokasi proyek lanjutan pembangunan Gedung Diskominfo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, pekerjaan struktur dasar dan kerangka awal sudah dimulai. Melalui papan proyek, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pembangunan Gedung Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, dengan nilai kontrak senilai Rp 1.682.937.000.

Pekerjaan divoerifikasi oleh CV Arisu Nusantara dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender, dimulai sejak 2 September 2025. Sumber dana berasal dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2025. Pengawas proyek tercatat CV Abdurrohman Konsultan, yang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya.

====

Sementara itu, data terbaru menyebutkan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang terlambat seringkali mengalami kenaikan biaya hingga 20% lebih mahal dari rencana awal. Studi kasus di kota-kota besar Indonesia menunjukkan bahwa pembangunan dengan pengawasan ketat dapat mengurangi over budget hingga 15%. Dalam konteks ini, langkah serius dari Komisi III DPRD Tasikmalaya menjadi langkah bijak untuk menghindari masalah serupa.

Pelaksanaan proyek publik yang efisien bukan hanya tentang bayaran uang, tetapi juga tentang integritas dan kualitas hasil akhir. Konsep “build back better” yang kini digemari pemerintah daerah bisa menjadi pedoman. Dengan demikian, proyek di Tasikmalaya bisa jadi teladan bagi kota-kota lain yang menghadapi tantangan serupa.

Pembangunan infrastruktur yang teratur dan terukur tidak hanya membangun gedung, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal. Inilah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa investasi publik bisa menghasilkan manfaat jangka panjang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan