
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, telah menetapkan rencana untuk mengumpulkan Rp 20 triliun dari total tunggakan pajak sebesar Rp 60 triliun yang belum dibayar oleh 200 wajib pajak sebelum akhir 2025. Hingga sekarang, DJP telah berhasil mengembalikan pemungutan sebesar Rp 7,21 triliun.
Bimo Wijayanto mengungkapkan hal tersebut selama konferensi pers APBNKita yang diselenggarakan di kantor pusatnya di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa pihak DJP telah aktif dalam mengatasi pemotongan pajak, meskipun terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh pengemplang pajak.
Ada beberapa alasan utama yang membuat pemungutan pajak mengalami kendala. Pertama, ada 91 wajib pajak yang meminta untuk membayar dalam bentuk angsuran. Kedua, terdapat 27 wajib pajak yang telah menyatakan pailit. Ketiga, ada 5 wajib pajak yang mengalami kesulitan keuangan yang signifikan.
Di dalam upayanya mengatasi masalah ini, Bimo menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil, seperti pengawasan penegakan hukum terhadap 4 wajib pajak, peningkatan aset pada 5 kasus, pencegahan terhadap pemilik manfaat pada 29 kasus, penyanderaan dalam 1 kasus, dan tindak lanjut lainnya pada 59 kasus.
Bimo masih berharap bisa mencapai target pengumpulan Rp 20 triliun dari pengemplang pajak sebelum tahun ini berakhir, sementara sisa pengumpulan akan dilanjutkan pada tahun depan. Ia menyampaikan bahwa target tersebut masih dalam proses, tetapi berdasarkan hasil rapat nasional, sekitar Rp 20 triliun masih harus dikumpulkan karena ada masalah likuiditas dan permintaan restrukturisasi utang yang diperpanjang.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa pengumpulan pajak yang efektif memerlukan kombinasi pendekatan yang tegas dan solusi fleksibel, seperti penawaran angsuran atau restrukturisasi utang, untuk memastikan kompliance tanpa merugikan wajib pajak secara berlebihan. Studi kasus menunjukkan bahwa pendekatan ini berhasil meningkatkan tingkat pengembalian pajak tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi perusahaan.
Dalam mendukung pengumpulan pajak yang lebih efisien, pemerintah juga perlu memperkuat sistem teknologi dan analisis data untuk mendeteksi potensi penggelapan pajak secara lebih canggih. Infografis menunjukkan bahwa penggunaan teknologi AI dalam identifikasi wajib pajak yang mencurigakan telah meningkatkan kinerja pengawasan hingga 40%.
Setiap upaya yang dilakukan dalam pengumpulan pajak harus seimbang antara penegakan hukum dan pendekatan yang bersimpatik. Dengan demikian, pemerintah dapat membangun sistem pajak yang lebih adil dan transparan, sehingga masyarakat dan bisnis dapat berkontribusi secara efektif dalam pembangunan negara. Selalu ingat, setiap kontribusi pajak adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik bagi semua.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.