Promosi Pembelian Rumah Tanpa PPN dari 100% Berlaku hingga Tahun 2027

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah membenarkan perpanjangan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) sampai dengan akhir tahun 2027. Awalan ini awalnya hanya berlaku hingga akhir 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat menengah dan mendukung perkembangan sektor properti. “Untuk mendukung kelas menengah dan sektor properti yang memiliki dampak multiplier yang besar, PPN DTP untuk pembelian rumah sampai Rp 5 miliar diperpanjang hingga 31 Desember 2027,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dengan kebijakan ini, diperkirakan akan memberikan manfaat kepada sejumlah 40.000 unit rumah setiap tahunnya. “Kebijakan ini akan manfaatkan sekitar 40.000 unit rumah per tahun, sehingga memberikan dorongan baru bagi sektor properti,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa akan dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk mencatat kebijakan perpanjangan ini. “Kita akan membuat PMK untuk PPN DTP yang berlangsung sampai dengan 31 Desember 2027. Hal ini memberikan kepastian bagi pengembang properti, sehingga mereka dapat merencanakan investasi dengan lebih baik,” ujarnya.

Kebijakan ini tanpa ragu-ragu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat menengah yang ingin memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan sektor properti yang sedang menghadapi tantangan. Dengan adanya perpanjangan ini, konsumen akan lebih percaya diri dalam memutuskan untuk membeli properti, sementara pengembang dapat merencanakan proyek mereka dengan lebih baik. Selain itu, langkah ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan, karena sektor properti memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung berbagai industri terkait.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan