Guru PPPK Banten Terlambat Diterima Gajinya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ribuan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banten mengalami penundaan dalam penerimaan gaji mereka. Hal ini disebabkan oleh permasalahan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.

Menurut Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, keterlambatan pembayaran pada bulan Oktober 2025 terjadi karena kekurangan dana dalam kode rekening yang terkait dengan gaji pokok PPPK. Dalam surat dengan nomor Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 1 Oktober 2025, dijelaskan bahwa penundaan ini akibat kekurangan anggaran dalam kode rekening yang bersangkutan.

Rina juga menambahkan bahwa proses penyesuaian dan evaluasi sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami telah melakukan penyesuaian pada Perubahan APBD TA 2025, tetapi karena proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri masih berlangsung, pembayaran gaji PPPK belum dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Rina memastikan bahwa masalah ini akan segera ditangani. “Perubahan Perda dan Pergub APBD akan dilaksanakan bulan ini, tidak lama lagi,” katanya.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk sekitar 1.800 guru P3K. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji guru PPPK selama 10 bulan sudah ditetapkan dalam APBD Banten tahun 2025, tetapi jumlahnya tidak cukup. “Alokasi untuk 10 bulan tersebut kurang karena harus mencakup THR dan gaji ke-13,” tuturnya.

Lukman menambahkan bahwa sekitar 1.800 guru mengalami penundaan dalam penerimaan gaji mereka. Ia meminta maaf kepada seluruh guru PPPK dan menjamin bahwa insiden sejenis tidak akan berulang. “Saya juga tidak ingin hal ini terjadi. Tetapi, dengan adanya Perubahan APBD, kami akan segera melaksanakan pembayaran,” tegas Lukman.

Sementara itu, penelitian terkini menunjukkan bahwa masalah keterlambatan gaji tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga di beberapa provinsi lainnya di Indonesia. Hal ini seringkali disebabkan oleh kompleksitas proses APBD dan evaluasi yang kompleks dari pemerintah pusat. Studi kasus yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Pendidikan menunjukkan bahwa penanganan keterlambatan gaji dapat diminimalkan dengan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efisien.

Dalam kasus Banten, rencana penyesuaian APBD yang sedang dilakukan oleh Kemendagri diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran gaji guru. Analisis menunjukkan bahwa pemantauan yang lebih ketat terhadap alokasi anggaran dan koordinasi antara instansi terkait dapat mencegah masalah serupa di masa depan.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pendidikan agar para guru dapat menerima gaji mereka tepat waktu. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan moral guru, tetapi juga mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, di daerah lain, beberapa sekolah telah mengadopsi sistem pembayaran yang lebih fleksibel untuk mengatasi keterlambatan gaji. Sebagai contoh, sekolah-sekolah di Jawa Barat telah mengimplementasikan sistem pembayaran berangsur-angsur, sehingga guru dapat menerima sebagian gaji mereka secara teratur walaupun ada penundaan dalam proses APBD. Model ini dapat dijadikan referensi untuk Banten dan daerah lain yang mengalami masalah serupa.

Dalam menyikapi keterlambatan pembayaran gaji, para guru juga dapat berjangkatan untuk meningkatkan keterampilan profesional mereka melalui pelatihan dan sertifikasi. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan daya saing mereka, tetapi juga memberikan nilai tambah pada pendidikan di sekolah mereka.

Akhirnya, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK di Banten menjadi penerangan tentang tantangan dalam pengelolaan keuangan di sektor pendidikan. Namun, dengan penyesuaian APBD dan koordinasi yang lebih baik, masalah ini dapat diatasi. Para guru diharapkan tetap sabar dan terus berkomitmen dalam mengabdikan diri untuk pendidikan di Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan