Ponpes Al Khoziny Ambruk, Kementerian Agama Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Penanganan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan kecewa melihat insiden runtuhnya bangunan masjid di Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan 67 santri. Ia mengajukan gagasan untuk meningkatkan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, sehingga pemerintah dapat lebih memantau dan menanggapi masalah-masalah yang muncul di pondok pesantren.

HNW menyarankan agar pemerintah memanfaatkan dana abadi pesantren untuk merenovasi fasilitas di berbagai pondok pesantren, termasuk Al Khoziny yang baru saja mengalami bencana. Hal ini menjadi prioritas, terutama dengan rencana pemerintah untuk menggunakan APBN dalam memulihkan kondisi pondok pesantren tersebut serta melakukan audit kelayakan bangunan di berbagai tempat lainnya.

Bencana yang menimpa santri Al Khoziny, selain menjadi pelajaran, juga bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk menguatkan peran dan perhatian terhadap pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Pesantren merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa dan mendukung negara dalam menggenapi tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap dukungan, baik melalui regulasi, pendampingan, atau bantuan melalui APBN, sangat diperlukan, termasuk manfaat dari Dana Abadi Pesantren yang berasal dari APBN.

HNW sudah lama mengajukan gagasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren untuk memberikan lebih banyak bantuan, program, dan pendampingan kepada pesantren di seluruh Indonesia, terutama yang sudah tua.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa APBN sudah digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru atau rehabilitasi di lembaga pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk pesantren masih belum sebanding dengan jumlah pesantren yang ada, sehingga diperlukan dukungan tambahan seperti Dana Abadi Pesantren.

Sayangnya, hingga saat ini pesantren belum merasakan manfaat maksimal dari Dana Abadi Pesantren, karena program yang disalurkan hanya dalam bentuk beasiswa dengan alokasi dana yang belum optimal.

Para santri dan ustadz menginginkan manfaat dari dana abadi pendidikan, termasuk pesantren, agar lebih besar sehingga peluang beasiswa untuk generasi muda meningkat. Dana Abadi Pesantren saat ini masih digabung dengan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP. Dari imbal hasil LPDP sebesar Rp 9,3 triliun pada tahun 2023, hanya Rp 250 miliar yang dialokasikan untuk pesantren, padahal jumlah santri pesantren sekitar 5 juta, atau sekitar 9 persen dari total siswa nasional sebesar 52 juta.

Oleh karena itu, alokasi manfaat Dana Abadi Pesantren seharusnya sebanding dengan jumlah santri, yakni sekitar Rp 900 miliar. Dana tersebut akan lebih efisien jika dikelola oleh lembaga selevel Direktorat Jenderal, seperti Direktorat Jenderal Pesantren, yang juga bertanggung jawab atas beasiswa dan pembangunan sarana prasarana pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keselamatan santri.

HNW mendorong agar program beasiswa tidak hanya untuk jurusan keagamaan, tetapi juga untuk jurusan umum seperti kedokteran, ekonomi, arsitektur, dan teknik sipil. Dengan demikian, para santri yang lulus bisa berkontribusi kembali ke pesantren mereka, baik dalam bidang keilmuan yang dimiliki maupun memastikan keamanan bangunan.

HNW yakin bahwa tidak ada pengasuh pesantren yang secara sengaja mengabaikan kondisi bangunan yang rusak. Oleh karena itu, negara harus meningkatkan profesionalitas, keahlian, dan keterampilan santri dan alumni pesantren, baik dalam ilmu agama maupun umum. Dengan adanya alumni pesantren yang menjadi ahli di bidang teknik sipil, arsitektur, gizi, atau dokter, dapat memastikan keamanan bangunan dan mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.

Pembangunan pesantren yang memenuhi standar dan pengembangan sesuai mutu dan kelayakan harus menjadi prioritas. Dengan adanya alumni pesantren yang ahli di bidang terkait, pesantren dapat memastikan keselamatan bangunan dan mencegah tragedi yang menewaskan puluhan santri.

Bencana di Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi peringatan bahwa peran pesantren dalam pengembangan pendidikan dan peradaban harus diperkuat. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menyediakan dukungan yang memadai, baik finansial maupun teknis, agar pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih aman dan berkualitas. Dengan demikian, generasi penerus akan memiliki tempat belajar yang tidak hanya mengajarkan ilmu tetapi juga menjamin keselamatannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan