
Polemik terkait industri minyak dan gas bumi (migas) kembali menjadi perhatian setelah dakwaan terhadap Mohammad Kerry Adrianto dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dinilai kurang tepat. Tim pengacara kerinya menegaskan, kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya penegakan hukum yang jelas dan transparansi dalam industri strategis ini.
Lingga Nugraha, juru bicara tim pengacara, mengungkapkan adanya beberapa keanehan dalam dakwaan yang dibacakan di pengadilan. Salah satunya adalah perbedaan waktu pelaksanaan tindak pidana (tempus delicti) antara saat penetapan tersangka dan dakwaan yang diajukan. “Dalam penetapan tertulis tahun 2018-2023, namun dakwaan yang digunakan justru menjangkau tahun 2013-2024. Ini jelas tidak konsisten,” ujarnya Senin (13/10/2025).
Menurut Lingga, kerja sama antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak yang menjadi fokus perkara ini adalah kontrak sewa terminal bahan bakar minyak secara bisnis ke bisnis. Kegiatan tersebut tidak terkait dengan pengolahan atau perdagangan minyak mentah, melainkan untuk meningkatkan efisiensi logistik dan memperkuat sistem suplai energi di negara.
Fasilitas terminal yang disewa memiliki kapasitas mencapai 288.000 kiloliter serta dermaga yang dapat menampung kapal sebesar 120.000 DWT. Ini menjadikannya satu-satunya terminal di Indonesia yang mampu mengakomodasi pengiriman BBM langsung dari negara like Timur Tengah, India, China, dan Korea. “Keputusan sewa ini telah melalui analisis internal dan eksternal, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Lingga.
Selain itu, penyewaan kapal berbendera Indonesia dalam kegiatan migas domestik juga didukung kebijakan kemandirian energi dan upaya mengurangi dependensi pada kapal asing. Oleh karena itu, tuduhan intervensi atau mark up dinilai tidak berdasar dan justru melambatkan upaya efisiensi energi nasional.
Lingga menegaskan, kasus ini sebaiknya tidak hanya diamati dari sudut hukum pidana, tetapi juga dari aspek tata kelola industri migas yang kompleks. “Kami harapkan proses hukum berjalan dengan objektif agar tidak menciptakan ketidakpastian bagi para pelaku usaha di bidang energi,” katanya.
Keputusan sewa terminal ini telah melalui analisis internal dan eksternal, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Penyewaan kapal berbendera Indonesia dalam kegiatan migas domestik juga mendukung kebijakan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada kapal asing. Karena itu, tuduhan intervensi atau mark up dinilai tidak berdasar dan justru kontraproduktif terhadap upaya efisiensi energi nasional.
Lingga menegaskan, kasus ini seharusnya tidak dipandang semata dari sisi hukum pidana, tetapi juga dari aspek tata kelola industri migas yang kompleks. “Kami berharap proses hukum berjalan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha energi,” katanya.
Industri migas memang menjadi salah satu sector yang sangat strategis dalam pengembangan infrastruktur energi di Indonesia. Pesatnya permintaan energi global, termasuk di Asia Tenggara, telah mendorong negara-negara seperti Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi BBM. Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk memperkuat rantai pasok energi, termasuk investasi dalam fasilitas terminal yang modern dan efisien.
Kasus Mohammad Kerry Adrianto mengingatkan betapa pentingnya penegakan hukum yang transparan dan konsisten dalam industri migas. Kenyataannya, industri ini memiliki dampak besar terhadap stabilitas ekonomi dan energti negara. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus melalui proses yang jelas dan terukur agar tidak menimbulkan dampak negatif pada kemajuan negara.
Saat ini, Indonesia sedang berupaya untuk meningkatkan kemandirian energi melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan produksi domestik dan pengembangan infrastruktur. Keputusan seperti sewa terminal BBM dan penggunaan kapal berbendera Indonesia merupakan langkah langkah strategis yang dilakukan untuk meredam dependensi terhadap negara lain. Namun, persoalan hukum yang muncul harus diatasi dengan bijak agar tidak merusak upaya-upaya tersebut.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada seluruh sector migas di Indonesia. Pelaku usaha di bidang energi memerlukan ketertiban hukum yang jelas agar dapat beroperasi dengan optimal. Oleh karena itu, proses hukum harus dipastikan berjalan dengan adil dan objektif, tanpa ada campur tangan yang tidak perlu.
Kebijakan kemandirian energi harus didukung dengan sistem hukum yang kuat dan transparan. Hanya dengan demikian, Indonesia bisa mencapai tujuan kemandirian energi dan mengukur efisien energi nasional dengan optimal. Setiap langkah yang diambil harus melalui proses yang jelas dan terukur agar tidak menimbulkan dampak negatif pada kemajuan negara.
Industri migas di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu pilar ekonomi negara. Namun, potensi ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini tidak hanya untuk menjamin stabilitas sektor energi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kasus Mohammad Kerry Adrianto menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, baik dalam industri migas maupun dalam penegakan hukum. Transparansi dan konsistensi dalam setiap langkah adalah kunci sukses untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dalam sector ini.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.