Karyawan Bekas di Bogor Melakukan Pembajakan Brankas Isi Perhiasan Akibat Dendam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam sebuah kejadian di kota Bogor, Jawa Barat, brankas yang berisi perhiasan berharga berhasil dibobol oleh seorang mantan karyawan. Pelaku, yang merupakan bekas pegawai rumah korban, telah ditangkap setelah melakukan pencurian tersebut. Barang yang hilang termasuk uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, dokumen penting seperti BPKB dan STNK, sebuah handphone, serta alat penerjemah. Kejadian ini terjadi ketika rumah kosong karena korban sedang pergi pada tanggal 9 Oktober 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, causing kerugian sebesar Rp 136 juta.

Pelaku, Rio Amando Septiawan (34 tahun), berhasil ditangkap di Perumahan Griya Katulampa, Bogor. Penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk saksi yang mengetahui penjualan handphone yang diduga hasil pencurian. Tim operasional Polres Bogor Kota berhasil mengamankan Rio pada pukul 00.30 WIB, 10 Oktober 2025. Barang bukti seperti perhiasan dan dokumen telah disita, sedangkan brankas dibuang ke sungai.

Rio mengaku melakukan tindakan tersebut karena kesal setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Menurut AKP Aji Riznaldi, pelaku sebelumnya telah terlibat dalam kasus penggelapan barang dan uang. Korban, yang merupakan warga Indonesia keturunan Timur Tengah, sedang berada di Arab Saudi saat kejadian. Pelaku mengambil keuntungan karena mengetahui lokasi brankas dan kunci dengan baik.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya keamanan di rumah, terutama ketika kita bekerja atau berkunjung sebentar. Pelaku yang melakukan dendam akibat pelepasan kerja harus dihadapkan pada hukum dengan tegas, dan korban diharapkan bisa memulihkan kerugiannya. Semoga kejadian seperti ini tidak berulang lagi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan