Menteri Pertanian Mengembalikan Izin 2.039 Kios-Distributor Pupuk Subsidi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah memutuskan untuk mencabut izin usaha sebanyak 2.039 kios dan distributor. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan harga pupuk subsidi yang dilakukan secara sengaja, yang mencapai 18% hingga 20%. Amran menyatakan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Pertanian, pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025.

Pemutusan izin ini didasarkan pada laporan keluhan dari petani. Amran mengungkapkan bahwa dampak dari pelanggaran ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi petani, mencapai Rp 600 miliar dalam satu tahun. Jika dihitung dalam jangka panjang, kerugian tersebut bisa mencapai Rp 6 triliun dalam sepuluh tahun. Pelanggaran ini mengakibatkan kerugian bagi sekitar 160 juta petani dan 116 juta keluarga petani.

Amran juga menegaskan bahwa investigasi terhadap kios dan distributor yang melanggar akan dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar akan diancam dengan sanksi pidana. Tim telah dikirim untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti. Amran juga menyampaikan bahwa pemutusan izin ini akan memberikan manfaat bagi petani, khususnya pada musim tanam berikutnya yang akan mencapai puncaknya di bulan Desember dan Januari.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya untuk memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia. Pelaku pelanggaran harus dihadapkan pada hukum untuk mencegah praktik monopoli dan kepentingan pribadi yang merugikan petani.

Pertanian adalah sector yang vital bagi ekonomi Indonesia. Dengan adanya Regelasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan petani dapat bekerja dengan tenang dan produktif tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga pupuk secara sembarangan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan