Penipuan Gadai Ilegal Marak, Bahkan Beroperasi Dekat Kantor OJK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

OJK mengecam adanya praktik pergadaian tidak sah yang masih berjajar di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, beberapa tempat usaha gadai ilegal ini hanya berjarak dua blok bangunan dari kantor OJK sendiri.

Dalam kesempatan peluncuran roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian di Jakarta, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengaku terkejut dengan keberadaan usaha gadai tanpa ijin yang terus mengalami peningkatan. Ia meragukan apakah pelaku usaha tersebut sadar akan ketentuan yang harus dipenuhi. “Tidak mungkin mereka tidak mengenal bahwa ini adalah kantor OJK, dan untuk berdiri sebagai pergadaian, izin adalah syarat yang wajib,” katanya.

Mahendra menekankan, situasi ini memerlukan upaya pengawasan yang lebih serius dari OJK, terutama di tingkat daerah. Selain itu, ia mendorong peningkatan pendidikan dan perlindungan konsumen sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat terhadap praktik gadai ilegal. “Tim OJK harus menyusun kerangka perizinan dan pengawasan yang kuat, karena hanya berjarak dua blok saja, tidak bisa disalahkan begitu saja,” ujarnya dengan tegas.

Dalam usahanya untuk membenahi industri pergadaian, OJK merilis roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030. Mahendra menjelaskan, roadmap ini menguatkan peran pergadaian sebagai pendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saat ini, ada 214 pelaku usaha pergadaian yang resmi berizin di Indonesia.

Roadmap tersebut mengandung lima strategi utama. Pertama, peningkatan modal, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia. Kedua, penguatan pengawasan, peraturan, dan perizinan. Ketiga, peningkatan pendidikan dan perlindungan konsumen. Keempat, pengembangan dan penguatan ekosistem pergadaian. Kelima, pengembangan produk, layanan, pasar, dan infrastruktur.

Mahendra menutup ucapan dengan harapan bahwa peluncuran roadmap ini mengukuhkan komitmen bersama untuk mengubah pergadaian menjadi lebih dari sekedar penyedia pinjaman, tetapi juga mitra pemberdayaan bagi masyarakat.

Industri pergadaian di Indonesia terus berkembang dengan adanya pelaku usaha yang tidak sah. OJK berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen. Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk meningkatkan edukasi dan kerjasama antara semua pihak agar pergadaian dapat berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Roadmap yang baru dirilis menunjukkan langkah konkret dari OJK untuk menjadikan pergadaian sebagai mitra yang lebih berperan dalam mengangkat ekonomi rakyat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan