200 Wajib Pajak Kaya Nunggak Pajak Sejumlah Rp 60 Triliun Dituntut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah tengah mengawal 200 pengusaha yang belum membayar pajak sebesar Rp 60 triliun. Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, menjelaskan bahwa para pengusaha tersebut merupakan wajib pajak berprofil tinggi yang mendapat perhatian khusus.

“Tadi ada informasi tentang 200 penunggak pajak, tetapi jumlahnya lebih dari itu, mencapai ribuan,” ucapnya selama Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, upaya penagihan utang pajak merupakan tugas rutin Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mulai dari kewajiban pajak kecil hingga besar.

Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), utang pajak terbentuk ketika surat ketetapan pajak (SKP) dikeluarkan oleh DJP dan sudah sah di pengadilan.

Proses penagihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bagian seksi penagihan. Namun, tidak menutup kemungkinan kasus tertentu ditangani langsung oleh DJP.

“Sebagian kasus dipegang KPP, sebagian lagi menjadi fokus di kantor pusat karena tugas akhir penagihan dilakukan oleh juru sita pajak,” terang Yon.

Berdasarkan instruksi dari Purbaya, 200 pengusaha tersebut akan terus dituntut hingga akhir 2026. mereka tidak diperbolehkan untuk melarikan diri dari kewajibannya.

“Ada yang sudah lama, tapi tidak berarti ditinggal. Mungkin ada yang sudah bangkrut, prosesnya sudah lama sehingga memerlukan analisis lebih lanjut. Kita akan menangani kasus ini hingga akhir tahun, bahkan memastikan yang bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya.

Dari total utang pajak Rp 60 triliun, Purbaya mengaku telah berhasil mengumpulkan hampir Rp 7 triliun. Pembayaran dilakukan secara bertahap oleh beberapa pengusaha.

“Mereka baru membayar sekarang hampir Rp 7 triliun, tetapi ada yang masih dalam proses pembayaran bertahap. Saya akan memantau kembali agar pembayaran dapat lebih cepat,” tuturnya setelah menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, hari Rabu (8/10).

Studi kasus menunjukkan bahwa penagihan utang pajak terhadap pengusaha berprofil tinggi memerlukan strategi yang berbeda. Beberapa perusahaan mengeluarkan dana secara bertahap untuk menghindari dampak finansial yang besar. Pemerintah terus memperketat pengawasan agar tidak ada yang melarikan diri dari kewajiban pajak.

Data terbaru menunjukkan bahwa upaya pengumpulan pajak terus meningkat, meskipun masih ada tantangan dalam pemulihan utang yang besar. Analisis menunjukkan bahwa penangguhan pembayaran seringkali berdampak pada kinerja keuangan perusahaan.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kedisiplinan dalam pembayaran pajak sangat penting bagi stabilitas ekonomi negara. Pemerintah harus tetap tekun dalam mengawasi dan memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Kebijakan pajak yang transparan dan adil akan mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi terhadap negara.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan