Pemkab Tasikmalaya Dianjurkan Mempertimbangkan Kemampuan Bayar Sebelum Mengajukan Pinjaman

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengambil pinjaman daerah senilai Rp 230,25 miliar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 banyak diperbincangkan. Nandang Suherman, seorang ahli kebijakan publik dan anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, mengingatkan agar Pemkab Tasikmalaya harus bijak dan realistis dalam mengambil keputusan tentang pinjaman. Ia menegaskan bahwa meskipun pinjaman diperbolehkan, pemerintah harus pastikan kemampuan pembayaran sebelum mengambil komitmen.

“Penggunaan pinjaman wajib ditinjau dengan matang. Tidak boleh hanya karena diizinkan, lalu langsung dijalankan tanpa mempertimbangkan kemampuan pembayaran. Rencana pelunasan harus jelas untuk masa depan lima tahun,” ujar Nandang kepada Radar, Sabtu (12/10/2025).

Nandang juga menekankan bahwa pinjaman tersebut tidak boleh diwariskan kepada pemerintahan berikutnya. Sehingga, selama masa jabatan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, pinjaman harus selesai dibayarkan. “Selama periode Cecep–Asep, utang ini harus lunas. Jangan sampai menimbulkan beban pada pemerintahan selanjutnya,” katanya.

Di sisi lain, Nandang bersikeras bahwa kapasitas keuangan Kabupaten Tasikmalaya masih rendah, sehingga pinjaman besar seperti itu bisa menambah beban keuangan daerah. “Fiskal kita masih rentan, sehingga jika dipaksakan, justru akan membuat beban keuangan lebih berat,” ujarnya.

Menurut Nandang, Pemkab harus merencanakan keuangan secara lengkap, termasuk dampak pinjaman terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan bahwa struktur ekonomi Kabupaten Tasikmalaya, yang didominasi oleh sektor pertanian, bukan dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD dalam waktu dekat. “PAD kami masih terbatas dan sumber pendapatan daerah belum bisa diandalkan. Daerah ini bukan perkotaan, melainkan pedesaan dengan ekonomi berbasis pertanian. Jadi, jangan berharap PAD naik drastis dalam waktu singkat,” tutupnya.

Pendapatan Asli Daerah Tasikmalaya terutama berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak penerangan jalan. Namun, aktivitas transaksi tanah tidak seaktif di daerah perkotaan seperti Kota Tasikmalaya.

“Sektor lainnya masih minim. Namun, saat ini ada tambahan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dialihkan ke daerah, yang membantu khususnya dalam pembangunan infrastruktur,” tambahkan Nandang.

Dalam konteks global, beberapa studi menunjukkan bahwa pinjaman daerah seperti ini dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlu diimbangi dengan strategi keuangan yang matang. Pemerintah daerah harus menjaga kesetimbangan antara pengembangan infrastruktur dan kemampuan pembayaran.

Sebagai contoh, sebuah studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa pinjaman yang direncanakan dengan baik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi jika tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan krisis keuangan. Hal ini mengingatkan bahwa penilaian risiko dan rencana pelunasan harus menjadi prioritas utama.

Jika Pemkab Tasikmalaya bisa mengelola pinjaman ini dengan bijak, maka rencana pembangunan akan dapat berjalan dengan lancar. Namun, mereka harus siap menghadapi tantangan finansial yang mungkin timbul. Pertimbangkan setiap langkah dengan cermat, karena keputusan keuangan ini akan mempengaruhi masa depan kawasan Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan