
Tim dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menahan sindikat narkoba yang beroperasi antara Malaysia dan Indonesia. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa sindikat ini terungkap pada Sabtu (11/10) di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam aksi ini, dua pengirim narkoba, M Yunus dan Muhammad Amin, berhasil ditangkap.
“Kami telah mengungkap kasus peredaran narkoba golongan satu, khususnya sabu seberat 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir, yang terhubung dengan jaringan Malaysia-Indonesia, melalui aksi Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” papar Eko kepada para wartawan, Minggu (12/10/2025).
Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim memperoleh informasi tentang adanya sindikat narkoba asal Malaysia yang menyuplai sabu dan ekstasi ke Cikarang. Tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan di daerah tersebut untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit IV, Kompol Tomy Haryono, S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan di sekitar Cikarang untuk mengkonfirmasi informasi tersebut,” jelas Eko.
Pada 10 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi tentang dua orang mencurigakan yang mengendarai mobil di kawasan Bekasi International Industrial Estate. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap M. Yunus dan Muhammad Amin.
“Dalam penggeledahan, tim menemukan dua koper berwarna biru yang berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ujar Eko.
M. Yunus mengaku telah menerima pesanan dari seorang bernama Ayung (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di Cikarang menggunakan mobil milik Muhammad Amin. Dia dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta setelah pekerjaan selesai.
“Hasil interogasi terhadap Muhammad Amin menunjukkan bahwa dia diperkenalkan oleh M. Yunus untuk membantu mengambil narkotika tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta dari M. Yunus,” tambah Eko.
Tersangka dan bukti narkoba kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengejar anggota sindikat lainnya dan mengungkap lebih jauh tentang jaringan peredaran narkoba ini. Dengan operasi ini, kejahatan narkoba antara Malaysia dan Indonesia semakin dibendung, meskipun tantangan masih ada. Keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba harus terus dipertahankan untuk melindungi generasi muda dari bahaya senyawa narkotika yang merusak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.