Calon Daerah Otonomi Baru Tasela Termasuk dalam Draft RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2029

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Setelah menerima tekanan dari berbagai pihak, termasuk warga Tasikmalaya Selatan, akhirnya usulan untuk memasukkan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan telah dimasukkan ke dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029 versi revisi. Sebelumnya, nama CDOB tersebut tidak terdaftar dalam draft awal, hal itu menjadi sorotan dan dikritik oleh masyarakat, tokoh masyarakat, bahkan anggota DPRD.

Setelah dilakukan perbaikan, usulan pemekaran tersebut kini ada pada misi kelima RPJMD, khususnya di kebijakan nomor enam yang berbunyi mendukung pembentukan dan keberlanjutan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Asep Muslim, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan keberatan bahwa CDOB Tasikmalaya Selatan harus dimasukkan sejak awal dalam dokumen perencanaan tersebut. “Alhamdulillah, perjuangan warga akhirnya berhasil. Sekarang CDOB Tasela telah masuk dalam draft perbaikan RPJMD, meskipun sempat menjadi polemik yang hangat di masyarakat,” ujar Asep, Minggu (12/10/2025).

Menurut Asep, langkah ini menunjukkan kemenangan bagi warga Tasikmalaya Selatan yang telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah. Namun, dia menyesal karena isu penting ini tidak dimasukkan sejak awal penyelenggaraan RPJMD. “Sesungguhnya CDOB Tasela harus masuk sejak awal, karena sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sejak tahun 2021,” katanya firm.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani ketika Bupati Ade Sugianto, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, dan Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi menjabat, telah disepakati bahwa Pemkab Tasikmalaya bersama DPRD akan mendukung pembentukan daerah persiapan Tasikmalaya Selatan. Dalam kesepakatan itu juga disebutkan dukungan sisi anggaran dan penempatan ASN yang akan membantu proses daerah persiapan.

Berdasarkan surat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya tahun 2021, wilayah CDOB Tasikmalaya Selatan akan meliputi 10 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Karangnunggal. Selain itu, disepakati pula rencana dukungan anggaran sebesar Rp7,5 miliar selama tiga tahun berturut-turut setelah CDOB diresmikan sebagai daerah persiapan otonomi baru.

Pemekaran wilayah Tasikmalaya Selatan bukan hanya soal administratif, tetapi juga terkait dengan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih baik. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap perjuangan warga, tetapi juga komitmen pemerintah daerah untuk memberikan solusi yang lebih efektif dalam mengelola wilayah tersebut. Keberhasilan ini juga menjadi tanda bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan