Wisata Gratis di Jakarta untuk Lansia dan Disabilitas: Daftar Tempat dan Syarat Pendaftaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga Jakarta yang merupakan lansia berusia 60 tahun ke atas atau memiliki disabilitas memiliki keberuntungan mengunjungi berbagai tempat wisata tanpa harus membayar. Ada 11 lokasi wisata yang dapat dikunjungi secara cuma-cuma di ibu kota ini.

Informasi tersebut dikutip dari akun resmi Disparekraf DKI Jakarta di Instagram (@disparekrafdki). Berikut adalah tempat-tempat wisata yang dapat dinikmati gratis:

  1. Taman Margasatwa Ragunan
  2. Pelataran Monumen Nasional (Monas)
  3. Museum Seni Rupa dan Keramik
  4. Museum Wayang
  5. Museum Tekstil
  6. Museum Sejarah Jakarta
  7. Museum Bahari
  8. Museum Joang’45
  9. Museum MH Thamrin
  10. Museum Taman Prasasti
  11. Museum Arkeologi Onrust

Namun perlu diingat, layanan gratis ini hanya berlaku untuk tiket masuk saja. Tidak termasuk dalam kegiatan berikut:

  • Mengenali puncak Monumen Nasional
  • Memanfaatkan fasilitas wahana dan permainan lainnya
  • Memanfaatkan lokasi dan gedung tertentu
  • Pendamping yang mungkin dibutuhkan
  • Fasilitas parkir

Untuk memanfaatkan fasilitas wisata gratis ini, lansia dan penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan tertentu. Untuk penyandang disabilitas, diperlukan KTP Provinsi Jakarta serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. Sedangkan untuk lansia, diperlukan KTP Provinsi Jakarta dan surat rekomendasi dari kepala panti untuk warga binaan sosial (WBS).

Selain tempat wisata, Jakarta juga memberikan layanan transportasi gratis bagi berbagai golongan. Untuk menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT secara cuma-cuma, ada dua jenis kartu yang dapat digunakan.

Dengan kartu Jakcard Combo, gratis untuk:

  1. Pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
  3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni rumah susun sewa
  6. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga

Sedangkan dengan TJ Card, gratis untuk:

  1. Lansia 60 tahun ke atas
  2. Penyandang disabilitas
  3. Anggota veteran Republik Indonesia
  4. Penerima Raskin
  5. Penduduk Kepulauan Seribu
  6. Pengurus masjid (marbot)
  7. Pendidik dan tenaga pendidikan anak usia dini (PAUD)
  8. Larva monitor
  9. Anggota TNI/Polri

Wisata dan transportasi gratis di Jakarta bukan hanya membebaskan kewangan, tetapi juga memperluas kesempatan bagi semua warga untuk menikmati berbagai pengalaman. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, warga bisa lebih mudah merasakan keindahan dan kegiatan budaya di ibu kota.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan