Dana Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Masih Terkunci Belum Dapat Dicairkan Keluarga Istri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kecamatan Bandar, Pacitan, terjadi pernikahan yang menarik perhatian umum antara Mbah Tarman, berusia 74 tahun, dengan Shela Arika, berusia 25 tahun. Dalam pernikahan ini, mahar yang ditawarkan berjumlah Rp 3 miliar, berbentuk cek. Namun, menurut pengakuan keluarga Shela, cek tersebut belum dapat ditukar menjadi uang tunai.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa informasi tersebut diungkapkan saat pihak kepolisian melakukan pengklarifikasi setelah pernikahan tersebut menjadi bahan viral. Menurutnya, keluarga mempelai wanita menjelaskan bahwa cek tersebut baru dapat dicairkan pada tanggal 10 Oktober 2025.

Ayub juga menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan ulang terkait cek tersebut. Meskipun demikian, dia mengingatkan bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah privat. Namun, polisi masih ingin memastikan bahwa tidak terjadi penipuan.

Saat dihadapan polisi, keluarga mempelai wanita mengatakan bahwa mereka merasa tidak dirugikan oleh cek mahar yang diberikan Mbah Tarman. Hal ini juga didukung dengan adanya video rezim yang menunjukkan pernyataan keluarga tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait cek mahar tersebut. Apakah cek itu benar-benar dapat dicairkan atau hanya sekedar tiketan simbolis? Hal ini menjadi pertanyaan yang banyak diungkapkan.

Setelah dilaporkan, banyak orang mulai mempertanyakan keabsahan dan kredibilitas cek mahar tersebut. Beberapa analis keuangan menyarankan agar pihak keluarga mempelai wanita tetap waspada dan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menerima uang dari cek itu.

Bagi yang ingin mengetahui lebih detail mengenai perkembangan kasus ini, dapat mengunjungi artikel lengkap di sini.

Dalam kasus seperti ini, penting untuk selalu waspada terhadap segala bentuk transaksi finansial yang mungkin memiliki risiko. Terutama dalam pernikahan yang melibatkan jumlah uang yang besar, verifikasi dan transparansi sangat diperlukan agar tidak terjadi kebingungan atau penipuan.

Kasus pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika membuka pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya memperhatikan detail dalam transaksi uang, terutama dalam pernikahan. Harus ada ketelusuran dan kejelasan dalam setiap langkah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan