Target Penerimaan Bea Masuk Tahun 2026 Menurun 5,7 Persen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan angka target penerimaan bea masuk sebesar Rp 49,9 triliun dalam APBN tahun 2026. Ini merupakan bagian dari penerimaan negara yang berasal dari bidang bea dan cukai.

Muhammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 5,7% jika dibandingkan dengan target APBN 2025, yang mencapai Rp 52,9 triliun.

Penurunan ini disebabkan oleh beberapa perjanjian perdagangan internasional yang memungkinkan tarif 0% pada beberapa produk, seperti yang diperoleh dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa. Aflah menjelaskan hal ini dalam sebuah kesempatan media di Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat (10/10/2025).

Meskipun nilai impor di Indonesia diprediksi akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, tarif efektif bea masuk akan mengalami penurunan. Hal ini terutama berlaku pada produk seperti kendaraan bermotor, terutama kendaraan listrik yang semakin banyak diimpor.

Dalam konteks ini, pemerintah berencana untuk tidak menarafkan bea masuk pada komoditas impor dari Amerika Serikat. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap penurunan tarif impor yang diberikan AS kepada Indonesia, yang semula sebesar 32% kini berkurang menjadi 19%, efektif sejak Kamis (7/8).

Selain itu, perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal dengan IEU-CEPA, akan memastikan penghapusan tarif impor untuk lebih dari 98% jenis tarif dan hampir 99% nilai impor antara kedua negara. Kebijakan ini diharapkan akan dilaksanakan mulai Januari 2027.

Dalam rangkaian target APBN 2026, penerimaan bea dan cukai keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 336 triliun, naik 11,4% dari target tahun ini yang mencapai Rp 301,6 triliun. Selain bea masuk, Kemenkeu juga menargetkan penerimaan bea keluar sebesar Rp 42,6 triliun, meningkat drastis 852% dari Rp 4,5 triliun pada APBN 2025. Kenaikan yang signifikan ini didorong oleh proyeksi harga komoditas yang terus meningkat, khususnya minyak kelapa sawit (CPO).

Di sisi lain, target penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp 243,5 triliun untuk APBN 2026, sedikit menurun 0,3% dari Rp 244,2 triliun pada APBN 2025. Aflah menambahkan bahwa penurunan produksi tembakau juga berpengaruh pada angka penerimaan ini. Oleh karena itu, Kemenkeu sedang menggalakkan pemberantasan rokok ilegal untuk mengurangi dampak downtrading.

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi, keputusan-keputusan seperti ini menunjukkan betapa pentingnya adaptasi dalam kebijakan perdagangan internasional. Meskipun ada tantangan, pemerintah terus berupaya untuk memastikan kesinambungan dan kestabilan ekonomi melalui berbagai strategi dan kebijakan yang tepat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan