Penyederhanaan Regulasi Menjadi Fokus Strategis Politik Hukum dari Bamsoet

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bambang Soesatyo, anggota DPR RI, mengungkapkan kekhawatiran terhadap fenomena obesitas regulasi dan tumpang tindih peraturan yang mempengaruhi kebijakan publik. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya masalah administratif, melainkan masalah politik hukum nasional yang memberi dampak langsung pada arah kebijakan negara.

Dalam keterangan di kampus Universitas Borobudur Jakarta, Sabtu (11/10/2025), Bamsoet menjelaskan bahwa kekurangan koordinasi antar lembaga dan regulasi yang terus bertambah tanpa arah jelas justru membuat negara terlalu beban dan kehilangan kontrol atas kebijakan publik. Setiap instansi berusaha membuat aturan baru, padahal hal ini malah mengakibatkan kebingungan.

Ketua MPR RI ke-15 ini menyoroti bahwa sistem politik hukum Indonesia belum memiliki panduan yang jelas. Politik hukum seharusnya menjadi pedoman dalam pembentukan peraturan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam kenyataannya, hukum sering menjadi alatUntuk kepentingan kelompok tertentu, tidak untuk kebijakan publik yang rasional.

Data Kementerian Hukum menunjukkan adanya lebih dari 42.000 peraturan tingkat pusat dan sekitar 480.000 peraturan daerah hingga tahun 2024. Kebanyakan peraturan ini dibuat tanpa koordinasi dan tanpa evaluasi dampak. Hal ini menyebabkan tumpang tindih atau bahkan kontradiksi dengan kebijakan pusat.

Bamsoet mengacu pada sektor investasi dan lingkungan hidup sebagai contoh dampak buruk dari tumpang tindih peraturan. Meskipun pemerintah mendorong kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Cipta Kerja, masih banyak peraturan turunan di tingkat kementerian dan daerah yang tidak sejalan.

Menurutnya, masalah ini terjadi karena pandangan politik hukum yang masih fragmentaris. Proses legislasi sering dianggap sebagai proses politik jangka pendek, bukan bagian dari perencanaan hukum jangka panjang. Setiap pemerintahan membawa agenda sendiri, sementara kesinambungan hukum sebagai sistem sering terabaikan.

Untuk mengatasi masalah ini, Bamsoet mendorong reformasi hukum dengan menyederhanakan struktur regulasi nasional melalui inventarisasi dan harmonisasi. Ia menyoroti kebutuhan pembentukan lembaga koordinatif khusus di bawah presiden untuk memastikan arah politik hukum nasional serta menghindari kontradiksi antar peraturan.

Penyederhanaan regulasi diperlukan untuk menjamin kebijakan publik tidak tersendat. Hukum harus menjadi penggerak pembangunan, bukan penghambatnya. Keberhasilan reformasi hukum akan mendorong perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengemukakan bahwa politik hukum yang tidak konsisten telah membuat kebijakan publik menjadi lambat dan tidak efektif. Tanpa arah yang jelas, tumpang tindih peraturan justru menimbulkan kebingungan dan keraguan dalam pelaksanaan birokrasi. Investor juga kehilangan kepercayaan karena ketidakpastian yang timbul. Solusi utamanya adalah melalui reformasi hukum yang komponen dengan harmonisasi regulasi dan koordinasi antar instansi. Penyesuaian ini harus menjadi prioritas untuk memastikan hukum menjadi motor pembangunan, bukan penghambatnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan