OJK Menanggapi Rendahnya Kredit UMKM dan Meminta Perluasan Akses Keuangan di Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perbedaan yang signifikan antara kemampuan penyediaan dana oleh lembaga keuangan dengan kebutuhan pembiayaan masyarakat, terutama di berbagai wilayah. Hal ini menjadi salah satu penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi dan keterbatasan dalam penggunaan kredit.

Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, berdasarkan data hingga Agustus 2025, hanya 19% dari total kredit perbankan disalurkan kepada UMKM, dengan pertumbuhan sebesar 1,35%. Ia menegaskan bahwa situasi ini membuktikan betapa pentingnya memperluas akses keuangan untuk UMKM.

Dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025), Mahendra menyatakan, “Meningkatkan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang masih bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi menjadi prioritas utama.”

Mahendra mendukung perluasan program hapus tagih bagi UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia berharap keberlanjutan dan peningkatan efektivitas program tersebut agar ekonomi terus berkembang.

Selain itu, OJK merilis Roadmap TPAKD 2026-2030 sebagai pedoman kebijakan dan transformasi ke depannya. Roadmap ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

“Dengan implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah dapat didukung oleh perencanaan yang matang, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta pemantauan kinerja yang transparan,” ujarnya.

Untuk mencapai inklusi keuangan nasional, OJK mendorong TPAKD melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta memperluas titik akses keuangan di daerah. Tujuannya agar semua masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau.

Kedua, perlu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan mendalami sektor keuangan dan menguatkan perlindungan konsumen. Ketiga, TPAKD harus menjaga keberlanjutan kegiatannya agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Terakhir, TPAKD harus meningkatkan kemampuan anggota dalam beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi sekitar 60% pada PDB nasional, tetapi masih menghadapi kendala akses keuangan. Program hapus tagih dan pelatihan literasi keuangan telah menunjukan hasil positif, dengan peningkatan penggunaan kredit formal sebesar 15% di daerah terbatas. Namun, masih ada tantangan dalam mencapai daerah terpencil.

Analisis unik dan simplifikasi: Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, bank, dan fintech untuk merangkul UMKM di wilayah terpencil. Peningkatan infrastruktur digital dan edukasi keuangan dapat menjadi kunci utama. Studi kasus di Jawa Timur menunjukkan bahwa dengan pendekatan terpadu, seperti program mentor-ship dan akses modal murah,-bisnis UMKM dapat berkembang hingga 20% dalam waktu satu tahun.

Kesimpulan menjadi exclusivement part of the main text.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan