Buruh Kritik Program Magang Fresh Graduate Gaji UMP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menolak program magang yang memberikan upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi lulusan baru untuk tiga tahun terakhir. Menurut KSP-PB, kebijakan ini merupakan penghinaan terhadap para sarjana dan merendahkan nilai pendidikan tinggi yang telah mereka miliki.

Said Iqbal, yang juga memegang jabatan sebagai Presiden KSPI, menyatakan bahwa pemerintah belum memahami konsep keadilan sosial dalam dunia pendidikan dan pekerjaan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan solusi, tetapi justru menghambat generasi muda yang telah berusaha keras untuk menyelesaikan pendidikan tingginya.

Iqbal memberikan contoh bahwa di Jawa Barat, UMP sebesar Rp 2,2 juta per bulan jika dibagi menjadi 30 hari, hanya menghasilkan Rp 73 ribu per hari atau sekitar Rp 9 ribu per jam. “Pelajaran mahal, biaya hidup tinggi, tapi upah yang diberikan hanya Rp 9 ribu per jam,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, Iqbal juga mengecam kenaikan upah minimum yang diusulkan pemerintah. Buruh menuntut kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen untuk tahun 2026. “Kami tidak percaya dengan pernyataan Menko Perekonomian tentang kenaikan 6,5 persen yang disebut-sebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo. Kami yakin Presiden akan mempertimbangkan usulan buruh setelah beberapa pertemuan lagi,” katanya.

KSP-PB telah menyerahkan konsep RUU Ketenagakerjaan kepada DPR RI, yang juga diterima oleh pimpinan DPR, termasuk unsur kabinet merah putih dan Badan Legislasi (Baleg).

Untuk mengklarifikasi isu ini lebih lanjut, KSP-PB akan mengadakan konferensi pers pada Senin, 13 Oktober 2025, dari pukul 10.30 hingga 12.00 WIB di Hotel Mega Proklamasi, Tugu Proklamasi, Jakarta.

Selanjutnya, buruh akan meluncurkan aksi bergelombang di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap sistem magang yang diperkirakan lederakan dan untuk mendorong upah yang layak bagi semua pekerja, termasuk lulusan sarjana.

Kebijakan pemerintah terkait upah magang dan kenaikan UMP menunjukkan ketidakadilan sosial yang perlu diadili. Generasi muda telah menunjukkan dedikasi dalam mendidik diri, namun upah yang diberikan jauh di bawah harapan. Aksi yang akan dilakukan buruh nantinya dapat menjadi penggerak perubahan yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan