Peningkatan Stimulus Rp 200 T dari Pemerintah Dijadikan Alat untuk Menurunkan Bunga Kredit Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

OJK memandang adanya kebijakan penempatan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar 200 triliun rupiah di beberapa bank negara sebagai peluang untuk menurunkan suku bunga kredit. Inisiatif ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dana tersebut akan memastikan likuiditas bank lebih stabil. Hal ini memberikan kesempatan untuk mengurangi biaya pembiayaan, yang berpotensi menurunkan bunga kredit dan menarik calon pembiayaan.

Namun, penurunan bunga kredit ini biasanya membutuhkan waktu beberapa periode untuk menghasilkan dampak yang nyata. Dian menambahkan, “OJK memerhatikan bahwa masih ada ruang untuk penyesuaian suku bunga, tetapi penyesuaian ini tergantung pada struktur biaya setiap bank, khususnya biaya dana.”

Dalam konferensi pers hasil RDKB September 2025, Dian menjelaskan bahwa sebagian bank masih bergantung pada sumber dana yang lebih mahal, seperti deposito. Dana ini memerlukan biaya lebih tinggi dibandingkan dengan sumber dana murah.

Sementara itu, terjadi penurunan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di sektor perbankan. Situasi ini mendorong bank untuk menyesuaikan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan penggunaan dana murah untuk memperbesar ruang penurunan bunga kredit.

Per Agustus 2025, total kredit yang disalurkan mencapai 8.075 triliun rupiah, meningkat 7,56% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi 53 poin dasar dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, DPK tumbuh 8,51% tahunan menjadi 9.386 triliun rupiah. Pertumbuhan yang seimbang antara kredit dan DPK menunjukkan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas lebih besar untuk ke depan.

OJK juga mendukung langkah pemerintah dalam mengalokasikan SAL ke perbankan, yang tengah diterapkan secara bertahap dengan porsi yang signifikan. “OJK menyambut baik berbagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun pasokan, demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Dian.

Keputusan penempatan SAL di bank-bank pemerintah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung industri keuangan. Dengan likuiditas yang lebih baik, bank dapat memberikan pinjaman dengan suku bunga yang lebih menarik bagi pelaku usaha. Namun, penurunan bunga kredit ini memerlukan waktu dan strategi pendanaan yang tepat, terutama dalam mengurangi penggunaan dana mahal. Pertumbuhan kredit dan DPK yang seimbang memberikan harapan positif bagi perkembangan ekonomi di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan