Pertamina Berencana Membeli Minyak dari Sumur Masyarakat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pertamina (Persero) telah merencanakan untuk mendatangkan minyak hasil produksi dari sumur-sumur yang dikelola masyarakat. Pada saat ini, pemerintah telah memberikan izin kepada UMKM, Koperasi, dan BUMD untuk mengelola sumber daya tersebut. Aturan pengelolaan sumur minyak tua telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa perusahaan telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut. “Kita telah menyampaikan komitmen untuk mendukung langkah yang baik ini. Kita juga harus memastikan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kehidupan lingkungan,” ujarnya setelah rapat koordinasi dengan Menteri ESDM, Menteri UMKM, serta beberapa Gubernur terkait, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

PT Pertamina akan membeli produk minyak dari sumur-sumur tua dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). “Harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan peraturan, yaitu 80% dari ICP seperti yang dijelaskan oleh Menteri,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada sekitar 45.000 sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Sekarang, sumur-sumur tersebut akan diambil alih oleh UMKM, Koperasi, dan BUMD. Menurut Bahlil, mayoritas sumur minyak tersebut terletak di Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah terbesar di Sumatera Selatan.

Bahlil juga menambahkan bahwa tidak hanya PT Pertamina yang dapat membeli hasil produksi dari sumur minyak rakyat. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki pabrik pengolahan juga dapat melakukannya. “Selama berada dalam wilayah kerja mereka dan memiliki fasilitas pengolahan, tidak ada masalah. Tidak harus melalui Pertamina, asal KKKS itu memiliki pabrik pengolahan, karena harus dijual dan dikelola. Jangan ada isu bahwa hanya Pertamina yang membeli,” penutup Bahlil.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa program pengelolaan sumur minyak rakyat ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, tetapi juga turut mendukung kemandirian energi nasional. Studi kasus di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa UMKM yang terlibat mengalami peningkatan penjualan hingga 30% dalam waktu tiga bulan sejak program ini dilaksanakan.

Analisis unik dan simplifikasi: Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan melibatkan UMKM, Koperasi, dan BUMD dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Dengan demikian, program ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan sumber daya alam. Pelaksanaan ini juga mengurangi beban pada Pertamina, memungkinkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk ikut serta dalam industri minyak dan gas.

Kesimpulan: Program pengelolaan sumur minyak rakyat ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang inklusi dan keberlanjutan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, langkah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, serta mengukuhkan kemandirian energi Indonesia. Mari kita dukung dan teliti pelaksanaan program ini agar manfaatnya terutama dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan