Batasan Jam Operasional Truk Tambang Bojonegara-Jawa Barat untuk Mencegah Kemacetan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kemacetan di jalur Bojonegara dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon semakin membabas dalam seminggu terakhir. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah truk tambang yang melewati kawasan tersebut. Sehubungan dengan itu, pihak berwenang dan pengusaha telah sepakat untuk menetapkan batasan jam operasional bagi truk pengangkut bahan tambang seperti batu, tanah, dan pasir.

Truk tambang hanya diizinkan beroperasi diluar waktu puncak jam jam pulang-pergi masyarakat. Larangan berlaku di pagi hari antara pukul 06.00-09.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00-19.00 WIB. Keputusan ini diambil sesudah diskusi panjang antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengusaha tambang, dan lembaga yang berhubungan dengan pengaturan lalu lintas.

“Kita sudah melakukan diskusi dan musyawarah untuk mencapai keputusan yang baik. Hasilnya adalah kami menetapkan batasan waktu operasional truk pada jam 6 pagi hingga 9 pagi, serta pada sore jam 4-7 sore,” ujar Wali Kota Cilegon, Robinsar, dalam keterangan resmi Kamis (9/10/2025). Langkah ini diambil untuk meredam kemacetan yang semakin parah, terutama di sekitar jalur Cilegon Timur-Bojonegara-Puloampel.

Polisi setempat, mewakili Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga, menjelaskan bahwa pembatasan operasional truk masih dalam proses penyempurnaan. Kesepakatan yang ditetapkan akan segera dirancang secara formal sebelum diberlakukan. Rapat yang diadakan di Mapolres Cilegon menegaskan bahwa keputusan ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Kami akan mencantumkan kesepakatan ini secara resmi dalam bentuk dokumen yang baik agar semua pihak memahami dan patuh,” kommnas AKBP Martua. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas di kawasan tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa kemacetan di jalan utama seringkali disebabkan oleh truk tambang yang beroperasi tanpa batasan waktu. Studi kasus di berbagai kota menunjukkan bahwa penerapan jam operasional khusus bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen. Hal ini karena truk besar sering menghambat aliran lalu lintas, terutama ketika bergerak berdampingan dengan kendaraan lain.

Analisis menunjukkan bahwa pengendalian truk di kawasan industri perlu diperketat. Pengalaman di kota-kota lain, seperti Surabaya dan Bandung, menunjukkan bahwa penerapan regulasi jalan dengan ketat mampu mengurangi jumlah kecelakaan hingga 30 persen. Selain itu, koordinasi antara pemerintah dan pengusaha tambang juga harus tetap berjalan dengan baik untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini lancar.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memantau situasi dan melakukan evaluasi secara berkala. Langkah ini bukan hanya untuk mengatasi kemacetan, tetapi juga untuk memastikan keamanan jalan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kerjasama yang erat, diharapkan kondisi lalu lintas di jalur Bojonegara dan JLS Cilegon akan berangsur-angsur membaik.

Kemacetan tidak hanya mengganggu ibu kota, namun juga menyentuh kualitas hidup penduduk di sekitarnya. Dengan penerapan kebijakan baru, diharapkan semua pihak bisa menikmati jalan yang lebih lancar dan aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan